Kemendagri Injak-injak Marwah dan Martabat orang Aceh karena Serahkan 4 Pulau di Singkil ke Sumut
Keputusan Kemendagri itu dianggap sebagai pengkhianatan terbaru Jakarta terhadap Aceh setelah Perdamaian GAM-RI
“Negara seharusnya menjadi pemersatu, bukan pelepas tangan. Ketika menteri dalam negeri berkata ‘silakan gugat’, itu bukan solusi, itu provokasi. Itu bentuk pembiaran. Itu penghinaan terhadap semangat rekonsiliasi,” tegasnya.
Namun, Nyak Dhien tetap melihat harapan pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mulai membangun kembali kepercayaan dengan Aceh.
“Kita lihat kedekatan Presiden Prabowo dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai sinyal rekonsiliasi nasional.
Prabowo adalah mantan Komandan Kopassus, Muzakir Manaf adalah mantan Panglima GAM. Kedekatan ini tak boleh dikhianati oleh menteri-menteri yang tidak memahami akar luka Aceh,” ungkapnya.
Nyak Dhien menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus segera turun tangan secara langsung, bukan hanya untuk membatalkan keputusan sepihak itu, tetapi juga untuk mencopot Tito Karnavian dari jabatannya.
“Jika Presiden Prabowo ingin menunjukkan bahwa ia berbeda dari pendahulunya, maka ini saatnya.
Tito Karnavian telah mencederai kepercayaan Aceh dan melecehkan MoU Helsinki. Presiden harus memihak pada perdamaian, bukan pada pengkhianatan,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 12 Agustus 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 12 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Bukan Kader Elite dan Orang yang Bermasalah, DPC PDIP Solo Persilakan 3 Kadernya Pindah ke PSI |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Belum Dimulai, Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Orang Tua Bersabar: Butuh Proses |
![]() |
---|
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik Berdesain Unik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.