BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Proses Verifikasi dan Validasi? Cek Sampai Kapan Harus Menunggu
Banyak pekerja mengeluhkan status Bantuan Subsidi Upah 2025 yang masih dalam proses verifikasi dan validasi di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Banyak pekerja mengeluhkan status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang masih dalam proses verifikasi dan validasi di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kamu mendapatkan notifikasi "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi", artinya data kamu sedang diproses dan belum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Lalu, sampai kapan proses ini berlangsung?
Simak penjelasan lengkap, syarat penerima BSU, dan cara mengecek status bantuan secara berkala agar tidak ketinggalan pencairannya.
Berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7, tidak dijelaskan tenggat waktu proses verifikasi dan validasi berlangsung.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting yang tidak bisa dilewatkan. Karena itu, pekerja yang mengecek BSU diminta untuk menunggu hingga muncul perubahan status diterima atau tidaknya.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah tahapan yang membuat seseorang berhak menerima BSU 2025.
Tahapan ini dimulai dari pendataan calon penerima yang diambil dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu, BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan subsidi upah dengan persyaratan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Adapun syaratnya sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025
3. Menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.5000.000 atau maksimal UMK/UMP daerah
4. Bukan anggota TNI dan Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan
6. Memiliki rekening aktif pada bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)
Pastikan upah pekerja yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dan telah membayar iuran. Ini menjadi poin penting yang harus dipenuhi agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar.
Jika sesuai, akan dimasukkan dalam daftar calon penerima BSU dan disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada menteri melalui berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran atau kesesuaian data setelah proses verifikasi dan validasi.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima BSU berdasarkan daftar calon penerima bantuan.
Berdasarkan penetapan tersebut KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung kepada kantor perbendaharaan negara. Kemudian dana bantuan disalurkan kepada penerima BSU melalui bank atau pos penyalur.
Setiap tahapan tersebut tidak disertakan rentang waktu berlangsungnya. Karena itu, pekerja diminta untuk mengecek secara berkala melalui website BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui pembaruan status sebagai penerima BSU 2025 atau tidak
Jadwal Pencairan BSU 2025
Mulai pencairan: 5 Juni 2025
Berakhir: Akhir Juli 2025
Jumlah bantuan: Rp600.000 (untuk 2 bulan)
Metode penyaluran:
Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri
PT Pos Indonesia: untuk penerima tanpa rekening bank
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Sementara itu, berikut adalah syarat lengkap bagi pekerja yang berhak menerima BSU tahun ini:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
3. Memiliki penghasilan atau gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
4. Belum pernah menerima bantuan sosial hingga saat BSU disalurkan, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Guru honorer termasuk dalam kelompok yang berhak menerima bantuan yang ekerja di sektor formal, seperti:
- Buruh pabrik
- Karyawan swasta
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.
Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025:
1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.
2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.
4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).
Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Jika kamu merasa memenuhi syarat, berikut 3 cara untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima:
1. Cek di Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
2. Cek di Website Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun
- Lengkapi profil
- Cek status pada dashboard:
- Terdaftar: Data terdeteksi
- Ditetapkan: Lolos verifikasi
- Tersalurkan: Dana sudah ditransfer
3. Cek via Aplikasi POSPay (Khusus Penyaluran via Pos)
- Unduh aplikasi POSPay (Play Store atau App Store)
- Login atau daftar akun
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan cari “BSU”
- Lihat notifikasi bantuan dan lokasi pencairan
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, 1 Juta Pekerja Belum Ambil |
![]() |
---|
BSU Tidak Diambil hingga Batas Waktu Pencairan, Apakah Masih Bisa Diambil? Cek Penjelasan Kantor Pos |
![]() |
---|
Hari Terakhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, Buruan Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Waktu Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal 3 Hari, Cek Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.