Bantuan Subsidi Upah
Waktu Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal 3 Hari, Cek Persyaratannya di Sini
Pemerintah sudah memastikan bawa penerima BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pemerintah diketahui menyalurkan Bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan 2025.
BSU yang diberikan sebesar Rp 600 ribu. Dana tersebut merupakan dana yang diberikan untuk meringankan beban ekonomi pekerja.
Sasaran penerima BSU adalah pekerja yang memiliki penghasilan yang kecil dan tidak menerima jenis bantuan lainnya.
Artinya BSU ini tidak ditujukan untuk ASN, TNI-Polri.
Pemerintah sudah memastikan bawa penerima BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Setelah mulai dicairkan pada awal Juli 2025, pembagian BSU akan segera berakhir di bulan ini.
Artinya masa pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya menyisakan waktu 3 hari.
Bagi masyarakat yang berhak menerima BSU diharapkan segera menuju kantor pos terdekat untuk mencairkannya.
Pasalnya dana RP 600 ribu akan hangus bila pekerja yang seharusnya mendapatkannya tidak mengambilnya.
Mengutip dari kompas.com, BSU dapat dicairkan di Kantor Pos hingga akhir bulan atau 31 Juli 2025 atau tersisa 3 hari lagi.
“Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025,” ucap Andi Rosa Muhammad selaku Vice President Penyalur Bantuan Sosial PT Pos Indonesia.
Jika penerima tidak segera mencairkan BSU, dana bantuan akan hangus dan masuk kembali ke kas negara.
Mengutip dari Instagram @kemnaker, penerima BSU yang akan mencairkan BSU melalui Kantor Pos dapat mengecek status BSU di aplikasi Pospay.
Apabila data penerima BSU telah diverifikasi melalui aplikasi Pospay, maka penerima dapat melakukan pencairannya di Kantor Pos terdekat.
Besaran dana BSU yang diberikan kepada para penerima sepesar Rp 600.000 untuk bulan Juni dan Juli 2025.
| Ramai Soal Pencairan BSU September 2025, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara |
|
|---|
| Syarat Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
|
|---|
| Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
|
|---|
| Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
|
|---|
| Jadwal Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, 1 Juta Pekerja Belum Ambil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pos-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.