Dana BSU 2025 Tak Kunjung Masuk? Ini Batas Akhir Pencairan dan Cara Cek Status
Ketidakpastian inilah yang membuat sebagian besar pekerja buru-buru mengecek status pencairan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
TRIBUNTANGERANG.COM - Pencairan BSU 2025 sebesar Rp600.000 masih terus berproses hingga pertengahan Juni.
Banyak pekerja yang mengeluhkan status “data masih proses verifikasi” saat mengecek pencairan dana melalui situs atau aplikasi resmi.
Bila tidak segera dicairkan hingga akhir Juni 2025, dana tersebut terancam dikembalikan ke kas negara, sebagaimana diatur dalam ketentuan resmi pemerintah.
Banyak dari mereka merasa khawatir tidak akan menerima dana tersebut karena keterlambatan verifikasi data.
Ketidakpastian inilah yang membuat sebagian besar pekerja buru-buru mengecek status pencairan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun aplikasi JMO.
Salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pencairan BSU 2025 adalah kepemilikan rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Penerima yang tidak memiliki rekening Himbara berisiko mengalami penundaan, dan bahkan kehilangan hak atas bantuan, jika tidak segera melakukan pembaruan data rekening.
Bagi pekerja yang belum menerima dana, langkah penting yang bisa dilakukan adalah mengecek status melalui aplikasi JMO dan situs resmi BSU.
Jika status masih "proses verifikasi", penerima disarankan segera menghubungi HRD perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Bila semua upaya gagal, pengaduan resmi bisa diajukan ke portal bantuan Kemnaker untuk menghindari kehilangan bantuan akibat tenggat waktu.
Alasan BSU 2025 Belum Cair
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (5/6/2025).
Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU BPJS ketenagakerjaan 2025 sehingga bisa tepat sasaran.
Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.
Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.
Lantas, bagaimana dengan pencairan BSU 2025 saat ini?
Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan bahwa salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan melalui transfer dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.
"Penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilakukan melalui transfer dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Oni menjelaskan, bagi pekerja swasta yang belum memiliki rekening bank Himbara, disarankan segera memperbarui data rekening mereka menggunakan rekening bank Himbara atau bisa juga dengan rekening BSI.
"Nantinya, pekerja yang tidak punya rekening himbara, jika eligible mendapatkan BSU, maka akan diminta untuk update nomor rekeningnya menggunakan rekening Himbara atau BSI," lanjut dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran BSU tahun 2025 mirip dengan yang terjadi pada 2022.
Masyarakat yang sudah menanti bantuan ini dapat mengecek di rekening masing-masing mulai hari ini sampai akhir Juli 2025.
Dengan demikian peserta BSU BPJS ketenagakerjaan 2025 masih akan menerima notifikasi paling lambat hingga akhir Juni 2025.
Dimana jika selama waktu yang diberikan masih berjalan, masih ada kemungkinan untuk dicairkan.
Namun jika sudah lewat dari jadwal tersebut, maka dana tersebut telah resmi dikembalikan ke Kas Negara.
"Data Masih Proses Verifikasi"
Adapun, salah satu kriteria penerima BSU 2025, yaitu yang terdaftar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Bila sudah aktif, calon penerima BSU bisa mengecek melalui aplikasi JMO untuk mencari tahu status pencairan dana insentif sebesar Rp 600.000 per pekejra.
Dalam proses penerimaan dana BSU periode 2025 ini, beberapa peserta masih harus bersabar dengan ketentuan yang ada.
Pasalnya, data pserta BSU 2025 tidak semua bisa langsung dicairkan sekaligus.
Jika terjadi keterlambatan, peserta BSU 2025 bisa juga mencoba cara lain dengan Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan data pribadi Anda untuk mengecek status penerimaan BSU.
1.Periksa Rekening Bank
Pastikan rekening bank Anda aktif dan terdaftar di bank Himbara. Jika memiliki lebih dari satu rekening, periksa semuanya untuk memastikan tidak ada dana yang masuk tanpa disadari.
2. Hubungi HRD atau BPJS Ketenagakerjaan
Jika masih mengalami kendala, segera hubungi bagian HRD di tempat kerja Anda atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
3. Lakukan Pengaduan Resmi ke Kemnaker
Jika semua langkah di atas tidak membuahkan hasil, Anda dapat mengajukan pengaduan resmi melalui portal bantuan.kemnaker.go.id. Daftar atau login akun, kemudian isi formulir pengaduan dengan memilih kategori “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
(Tribuntangerang.com/Tribunpriangan.com/Lulu Aulia Lisaholith)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, 1 Juta Pekerja Belum Ambil |
![]() |
---|
BSU Tidak Diambil hingga Batas Waktu Pencairan, Apakah Masih Bisa Diambil? Cek Penjelasan Kantor Pos |
![]() |
---|
Hari Terakhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, Buruan Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Waktu Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal 3 Hari, Cek Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Terakhir 31 Juli 2025! Cek Nama Penerima via Web Kemnaker Tanpa Login |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.