BSU 2025

4 Solusi BSU 2025 Lolos Verifikasi tapi Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Bisa Diakses

BSU diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta

|
Editor: Joseph Wesly
(Kemnaker)
BSU BPJS KETENAGAKERJAAN- Lolos verifikasi BSU 2025 tapi situs bsu.kemnaker.go.id belum aktif? Berikut 4 solusi agar bantuan bisa dicairkan meski saat ini bsu.kemnaker.go.id belum bisa diakses. (Kemnaker) 

TRIBUN TANGERANG.COM- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah dirasakan manfaatnya oleh pekerja.

BSU diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 600 ribu untuk periode Juni-Juli.

Artinya pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 300 ribu per bulannya.

Meski nominalnya tidak terlalu besar, namun sudah banyak yang merasakan maanfaat bantuan ini.

Meski begitu banyak juga pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Saldo BSU belum masuk ke rekening masing-masing.

Status Verifikasi dan Validasi biasanya menjadi momok.

Baca juga: 5 Penyebab Umum Pekerja Tidak Lolos BSU 2025 Meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Banyak pekerja yang mengeluhkan lama proses Verifikasi dan Validasi ini.

Namun kini muncul masalah baru.

Pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dibikin bingung.

Meskipun status mereka dinyatakan lolos, situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses, sehingga proses validasi tidak bisa dilanjutkan.

Baca juga: 6 Tip Saldo BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masuk Rekening, Bebas Status Verifikasi dan Validasi

Situs bsu.kemnaker.go.id, saat ini hanya menampilkan pesan “Segera Hadir” ketika diakses pada Rabu (18/6/2025). 

Fakta ini menimbulkan kebingungan di kalangan calon penerima yang menunggu proses pencairan BSU 2025.

Lantas apa Arti Lolos Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan?

Sumber: Tribun banten
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved