Breaking News: Bangunan Liar di Atas Tanah Pemkot Tangsel Ditertibkan
Lebih dari 10 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai ruko, diketahui berdiri tanpa izin di atas tanah milik pemerintah daerah.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Suasana memanas di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (23/6/2025).
Pasalnya puluhan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Lebih dari 10 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai ruko, diketahui berdiri tanpa izin di atas tanah milik pemerintah daerah.
Pada mulanya, saat petugas tiba di lokasi pembongkaran sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan warga dan pedagang menutup akses jalan utama.
Baca juga: MRT Tangsel Masuk Proyek Strategis Nasional, Dua Rute Sedang Dikaji, Trase Selatan atau Utara?
Mereka menghadang jalannya alat berat berupa buldozer berwarna kuning yang akan digunakan untuk merobohkan bangunan.
Aksi protes warga ini sempat menghentikan sementara proses penertiban.
"Kami seluruh warga Paguyuban Roksu Ciputat menolak eksekusi sebelum ada dialog," tertulis dalam benner yang dibentangkan oleh warga.

Di tengah situasi yang memanas, tampak Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Ayep beserta jajaran hadir langsung di lokasi, didampingi oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.
Mereka turun tangan melakukan dialog dengan warga yang keberatan atas pembongkaran tersebut.
Ditengah Dialog, sejumlah alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang telah berdiri selama bertahun-tahun.
"Jangan masuk dulu, jangan masuk, ini sedang dialog," ujar seorang warga.
Hingga akhirnya, petugas gabungan mulai mengerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan dan mengamankan barang- barang yang ada di dalamnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Suvenir Rp20 Miliar Pemkot Tangsel Disorot, Partisipasi Publik Dinilai Minim |
![]() |
---|
Dibongkar Netizen, Anggaran Rp 20 Miliar untuk Cendera Mata Pemkot Tangsel Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Viral Dugaan Penganiayaan di Angkot D01 Ciputat-Kebayoran Lama, Begini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Alasan SPBU Shell Kehabisan BBM, Karyawan Dirumahkan hingga Banting Stir Jualan Kopi |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Kamis 18 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.