Breaking News: Bangunan Liar di Atas Tanah Pemkot Tangsel Ditertibkan

Lebih dari 10 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai ruko, diketahui berdiri tanpa izin di atas tanah milik pemerintah daerah.

|
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
PEMBONGKARAN RUKO TANGSEL - Suasana Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merubuhkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangsel. (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Suasana memanas di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (23/6/2025).

Pasalnya puluhan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Lebih dari 10 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai ruko, diketahui berdiri tanpa izin di atas tanah milik pemerintah daerah.

Pada mulanya, saat petugas tiba di lokasi pembongkaran sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan warga dan pedagang menutup akses jalan utama. 

Baca juga: MRT Tangsel Masuk Proyek Strategis Nasional, Dua Rute Sedang Dikaji, Trase Selatan atau Utara?

Mereka menghadang jalannya alat berat berupa buldozer berwarna kuning yang akan digunakan untuk merobohkan bangunan. 

Aksi protes warga ini sempat menghentikan sementara proses penertiban.

"Kami seluruh warga Paguyuban Roksu Ciputat menolak eksekusi sebelum ada dialog," tertulis dalam benner yang dibentangkan oleh warga.

PEMBONGKARAN RUKO TANGSEL (2)
PEMBONGKARAN RUKO TANGSEL - Suasana Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merubuhkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,(TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).

Di tengah situasi yang memanas, tampak Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Ayep beserta jajaran hadir langsung di lokasi, didampingi oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.

Mereka turun tangan melakukan dialog dengan warga yang keberatan atas pembongkaran tersebut.

Ditengah Dialog, sejumlah alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang telah berdiri selama bertahun-tahun.

"Jangan masuk dulu, jangan masuk, ini sedang dialog," ujar seorang warga.

Hingga akhirnya, petugas gabungan mulai mengerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan dan mengamankan barang- barang yang ada di dalamnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved