Berita Banten
Pensiunan BUMN di Pandeglang Cabuli Tetangganya yang Masih Dibawah Umur, Diiming-imingi Rp5 Ribu
Seorang kakek berinisial H (63), pensiunan pegawai BUMN di Pandeglang, Banten, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak tetangganya.
Editor:
Joko Supriyanto
Dok. Istimewa
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang kakek berinisial H (63) warga Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dari hasil keterangan, kata dia, pelaku sudah dua kali melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
"Sudah dua kali, dengan cara meraba-raba pada kemaluan korban," katanya.
"Bahkan hasil yang disampaikan pihak keluarga korban, saat ini korban mengalami trauma, akibat ulah terduga pelaku," sambungnya.
Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku diancam hukuman selama 12 tahun penjara, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
(TribunBanten.com/Misbahudin)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Banten
Polda Banten Batasi Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan Raya, Simak Aturannya |
![]() |
---|
778 Tersangka Ditangkap, Berikut Barang Bukti Narkotika yang Dimusnahkan Polda Banten |
![]() |
---|
2 Warga Serang Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Cinangka Banten, Satu Orang Hilang |
![]() |
---|
Banten Internasional Stadium Belum Maksimal, Pemprov Usulkan Pelebaran Jalan Serang–Pandeglang |
![]() |
---|
Update Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang: Tiga Pelaku Pilih Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.