Berita Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Papua Lengkapi Administrasi Dana Otsus dalam Satu Minggu

Wamendagri Ribka Haluk mengingatkan seluruh Pemda di Papua untuk segera melengkapi persyaratan administrasi penyaluran dana Otsus dalam seminggu.

|
Editor: Mochammad Dipa
dok. Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua untuk segera melengkapi persyaratan administrasi penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) dalam waktu satu minggu. 

Secara teknis, ia meminta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta dinas teknis terkait, untuk segera menyampaikan kelengkapan dokumen ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri.

“Masyarakat harus dapatkan ini, manfaat dari dana otonomi, Otsus ini,” ungkapnya.

Kemudian, Ribka kembali menekankan bahwa dana Otsus merupakan instrumen strategis dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan Pemda dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkannya secara akuntabel.

“Semuanya itu diharapkan dalam satu minggu ke depan ini semua sudah harus selesai, karena uang itu digelontorkan oleh pemerintah pusat itu untuk masyarakat,” tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved