Alasan Warga Cilodong Tak Mau Dianggap Lakukan Aksi Intoleran Kala Tolak Pembangunan Gereja GBKP

Dalam video itu massa yang terdiri dari kaum ibu dan lelaki membentangkan spanduk penolakan gereja

Editor: Joseph Wesly
(Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari akun @depok24jam)
WARGA TOLAK GEREJA GBKP- Alasan warga Jalan Palautan Reres, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat menolak pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam pada Sabtu (5/7/2025). Warga menolak disebut intoleran karena sudah ada 2 gereja di lingkungan itu. (Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari akun @depok24jam) 

TRIBUN TANGERANG.COM, DEPOK- Warga RT 02 dan RT 05 RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, menyerukan penolakan pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP).

Video warga menyerukan penolakan pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok viral di media sosal.

Dalam video itu massa yang terdiri dari kaum ibu dan lelaki membentangkan spanduk penolakan gereja.

Mereka juga melakukan orasi menggunakan pengeras suara di lokasi yang akan dibangun gereja di Jalan Palautan Reres, Kelurahan Kalibaru.

Satu di antara spanduk bertuliskan 'Kami seluruh warga RT 02 dan RT 05 RW 03 menolak keras untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami karena tidak pernah menghargai warga dan lingkungan'.

Selain itu juga mendesak agar plang yang memperlihatkan pembangunan gereja tersebut sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar dicabut.

"Cabut, cabut, cabut!" teriak warga bersahutan.

Bukan Wujud Intoleransi

Perwakilan warga yaitu Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansah, tak ingin aksi penolakan tersebut menjadi wujud intoleransi.

Menurutnya, ada beberapa gereja yang turut dibangun di kawasan tersebut tetapi tidak ditolak warga.

“Kalau masalah intoleran kita tidak ke sana, karena kenapa di belakang saya sudah ada dua gereja yang bersebelahan,” kata Rudi, dikutip dari Tribun Depok.

Rudi mengungkapkan penolakan oleh warga karena perilaku dari pihak gereja yang dianggap tidak memiliki adab.

Tak cuma itu, ada persoalan lain sehingga adanya penolakan dari warga seperti pihak gereja tidak melakukan sosialisasi terkait pembangunan tersebut.

Lalu, pemangku jabatan tidak pernah diajak mediasi oleh pihak pemilik gereja.

Rudi menilai hal itu membuat adanya konflik dengan warga dan membuat geram.

“Malah mereka menempuh jalur atas, sehingga sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW,” paparnya. 

Respons GBKP

Terkait penolakan itu, Ketua Marturia Gereja GKBP Runggun Studio Alam Depok, Zetspayrs Tarigan buka suara.

Dia menegaskan pihaknya sudah mengantongi IMB untuk pembangunan geerja sejak 4 Maret 2025 lalu.

Tak cuma itu, Tarigan juga mengeklaim telah memperoleh persetujuan dari 60 persen warga sekitar.

“Nah sehingga FKUB sudah ada rekomendasi, dari FKUB kita urus IMB nya ke DPMPTSP dan sudah selesai kita kerjakan,” kata Tarigan.

Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan ketua RT setempat, Lurah Kalibaru, dan Camat Cilodong terkait pembangunan gereja tersebut.

Adapun hasil pertemuan itu berisi pihak gereja setuju sebagian lahan dihibahkan utnuk akses jalan warga.

“Nah jadi berdasarkan IMB tersebut, makanya kita lakukan peletakan batu pertama,” kata Tarigan di lokasi. 

“Karena jalan ini hanya 1,5 meter tapi kita ada 3,5 meter, kita mau hibahkan untuk jalan ke komplek ataupun ke warga,” sambungnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved