Ijazah Palsu

Said Didu Sebut 5 Kebohongan yang Dilakukan Jokowi saat Menjadi Presiden, Bawa-nawa Nama Wapres

Said Didu mengatakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo telah melakukan lima kebohongan. Eks staf khusus Menteri ESDM Tahun 2014, mengatakan

Editor: Joseph Wesly
Tribunnwws dan Kompas.Tv
KOBOHONGAN JOKOWI- Said Didu menyebut Jokowi menyimpan 5 kebohongan. Satu di antaranya terkait ijazah. Hal itu dikatakan Said Didu dalam konferensi persnya bersama Roy Suryo dan TPUA terkait naiknya status kasus pencemaran nama baik Jokowi di Jakarta, pada Senin (14/7/2025), dilansir Kompas TV. (Tribunnwws dan Kompas.Tv) . 

Kebohongan ketiga, yakni kepalsuan pelaksanaan Pemilu.

Menurut Eks Staf Khusus Menteri ESDM ini, jika kebohongan soal ijazah Jokowi ini terungkap, maka masalah kepalsuan Pemilu juga akan terungkap.

"Yang ketiga adalah kepalsuan pemilu yang sudah dilakukan oleh dia itu juga akan terbuka. Kebohongan-kebohongan itu akan terbuka," terang Said Didu.

4. Kasus Korupsi

Kemudian kebohongan keempat, soal korupsi selama Jokowi menjabat sebagai presiden.

"Yang keempat adalah kebohongan korupsi yang ribuan triliun itu akan terbuka. Ribuan triliun korupsi yang terjadi selama rezim Jokowi dulu," jelas Said Didu.

5. Kebohongan Survey

Terakhir, kebohongan kelima terkait kebohongan tukang-tukang survei.

"Yang kelima, kebohongan tukang-tukang survei yang sekarang jadi komisaris BUMN di mana-mana," tegas Said Didu.

Kasus Ijazah Palsu Naik Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tudingan ijazah Jokowi ke penyidikan.

Kenaikan status ini dilakukan setelah adanya gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi menyebut, dari hasil gelar perkara ini, penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan Jokowi ke polisi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan."

"Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved