Ijazah Palsu

Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Eks Danjen Kopassus Siap Mati Demi Prabowo Usut Dugaan Ijazah Palsu

Soenarko menyatakan siap mati demi melindungi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Editor: Joko Supriyanto
Kolase Tribun
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn.) Soenarko. Bahkan secara terbuka Soenarko meminta Prabowo tidak takut bersikap jujur dan adil dalam menangani polemik ijazah Jokowi yang tengah memicu kegaduhan publik. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn.) Soenarko menyatakan siap mati demi melindungi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Bahkan secara terbuka Soenarko meminta Prabowo tidak takut bersikap jujur dan adil dalam menangani polemik ijazah Jokowi yang tengah memicu kegaduhan publik.

Soenarko menilai pengungkapan ijazah Jokowi cukup mudah, asal diselesaikan secara adil dan jujur tanpa ada intervensi lainnya.

"(Kasus ijazah Jokowi) Mudah diselesaikan kalau presiden mau bersikap jujur, adil, bertanggung jawab. Kalau ada yang mengganggu bapak, kalau bapak sudah jujur dan adil, saya siap mati di depan bapak dan banyak rakyat untuk melindungi bapak presiden. Jangan takut," kata Soenarko dalam konferensi pers pada Senin (14/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Soenarko bahkan meminta agar Prabowo muncul untuk menyelesaikan kegaduhan yang sedang terjadi akibat ijazah Jokowi.

"Saya cuma mengimbau atau minta atau teriak kepada Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo, ke mana Bapak dengan kasus-kasus begini? Ringan saja, kok bikin gaduh bangsa ini," ujar Soenarko.

Baca juga: Jokowi Curiga Ada Manuver Politik Terstruktur Dibalik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Saat ini, kata Soenarko yang aparat menangani polemik ijazah Jokowi selama ini dianggap tidak bertindak jujur dan adil.

Soenarko menilai bahwa permasalah ijazah Jokowi ini sangat ringan untuk diselesaikan jika aparat bertindak jujur dan adil.

"Gaduh ini saat ini, kalau berlanjut, bukan gaduh, Pak, mungkin kita bisa pecah belah karena aparat yang bapak kendalikan bertindak tidak jujur dan tidak adil. Udah sangat kelihatan absurd," tuturnya.

"Pemerintah ini ke mana? Ini masalah tidak berat dan jangan buat narasi-narasi yang bikin Bapak sebetulnya Pak Presiden malah merendahkan diri Bapak," ucapnya.

Soenarko juga menegaskan bahwa selama ini Jokowi telah menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan Walikota, Gubernur, hingga Presiden.

Hal tersebut terbukti dari apa yang disampaikan oleh pihak Roy Suryo dan Rismon Sianipar selama ini.

Baca juga: Joko Widodo Harap Nama Baik Pulih Usai Kasus Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penyidikan

Selain itu, ia juga menduga bahwa putra Jokowi yang sekarang menjadi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah palsu.

"Terang benderang kalau Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan wali kota, gubernur, sampai presiden," kata dia.

"Sekarang menurunkan kepada anaknya yang diduga pasti palsu karena ijzahnya sampai SMP, (ijazah) SMA tidak ada," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tudingan ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.

Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima laporan polisi (LP).

"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Respons Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi: Ijazahnya Asli, Pemiliknya yang Palsu

Ade menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.

Ia menuturkan polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Dari sana katanya penyidik akan dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka serta apakah akan langsung dilakukan penahanan atau tidak.

(Tribunnews.com/Rakli)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved