Operasi Wirawaspada

Gelar Wirawaspada, Imigrasi Soekarno-Hatta Ringkus 5 WNA Asal Pakistan, Tiongkok dan Nigeria

Dalam rangka pelaksanaan operasi wirawaspada, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta membekuk lima orang WNA yang tinggal pada sejumlah apartemen

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
OPERASI WIRAWASPADA- Jajaran Inteldakim Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta melaksanakan operasi wirawaspada menyasar sejumlah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/7/2025). Sebanyak lima orang Warga Negara Asing atau WNA diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada Selasa (16/7/2025) kemarin. 
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Sebanyak lima orang Warga Negara Asing atau WNA diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada Selasa (16/7/2025) kemarin. 
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, para WNA tersebut diamankan lantaran terjaring Operasi Wirawaspada.
"Dalam rangka pelaksanaan operasi wirawaspada, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta membekuk lima orang WNA yang tinggal pada sejumlah apartemen yang berada di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Galih kepada awak media, Jumat (18/7/2025).
Adapun 5 orang WNA bermasalah yang terjaring operasi berasal dari negara-negara di Asia, Timur Tengah dan Afrika yakni Pakistan, Tiongkok, serta Nigeria.
Mereka diamankan karena diduga tidak dapat menujukkan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, serta tidak mematuhi ketentuan imigrasi lainnya.
"Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Rajagukguk dan saat ini ke lima WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Operasi Wirawaspada merupakan kegiatan pengawasan terhadap orang asing secara serentak sesuai dengan intruksi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan keberadaan warga negara asing yang ada di seluruh penjuru Tanah Air beraktivitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh proses pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara terukur dan profesional dengan menjunjung pendekatan humanis dalam setiap tindakannya.
"Operasi ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta," tuturnya.
"Sehingga dapat dastikan hanya warga negara asing yang bermanfaat dan patuh terhadap aturan yang dapat tinggal di wilayah kami," sambungnya.
Sementara itu Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Rajagukguk menyebut, pengawasan terhadap orang asing juga dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran keimigrasian dan menjaga stabilitas nasional.
Menurut dia, setiap WNA bermasalah yang didapati melakukan pelanggaran akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku. 
"Meski demikian, seluruh proses pengawasan tetap kami lakukan secara profesional dan humanis," kata dia. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved