Tak Punya Izin PBG, Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa Akhirnya akan Ditutup DTRB
Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya akan ditutup Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, CIKUPA - Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya akan ditutup Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Diketahui, pembangunan pusat niaga itu sempat diwarnai kekisruhan usai membongkar tembok warga secara paksa.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Bangunan Wilayah III DTRB Kabupaten Tangerang Edi Jon menjelaskan proyek itu ditutup lantaran belum memiliki izin.
"Intinya distop sementara dulu sambil menunggu izinnya terbit," ungkapnya kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Kendati demikian Edi menuturkan belum dapat memberikan jadwal pasti kapan proyek itu akan ditutup.
Dia hanya menegaskan penutupan akan dilaksanakan minggu ini, menunggu terbitnya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B).
Edi menerangkan, PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) sudah mengurus beberapa dokumen perizinan seperti site plan dan peil banjir.
Edi juga mengatakan, PT. LTJ sudah memiliki dokumen persyaratan teknis (pertek) dan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL).
Meski demikian, Edi menegaskan DTRB Kabupaten Tangerang akan tetap melakukan penghentian sementara.
"Tidak terpaku dengan izin yang sudah terbit. Intinya sebelum site plan dan PBG (persetujuan bangunan gedung) terbit, kita stop pasti," ungkapnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Sabtu 20 September 2025 Digelar di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Remaja di Tangerang Hilang Kendali saat Kendarai Mobil SUV, Tabrak Pemotor hingga Tewas |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 19 September 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Dinkes Kabupaten Tangerang Catat 35 Kasus Campak Jangkit Masyarakat Sepanjang Januari-Agustus |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 18 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.