Jokowi Dikawal 5 Pengacara saat Datangi Polresta Solo untuk Jalani Pemeriksaan Pencemaran Nama Baik

Setelah sebelumnya polisi memeriksa Roy Suryo sebagai terlapor kini polisi memeriksa Jokowi sebagai pelapor

Editor: Joseph Wesly
(TribunSolo.com/ Andreas Chris)
DATANGI POLRESTA SOLO-Joko Widodo mendatangi Mapolresta Solo untuk penuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan beberapa waktu lalu, Rabu (23/7/2025) siang. TribunSolo.com/ Andreas Chris 

TRIBUN TANGERANG.COM, SOLO- Jokowi akhirnya menjalani pemeriksaan soal pencemaran nama baik yang dilaporkannya di Polda Metro Jaya.

Dia diketahui sebelumnya melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Setelah sebelumnya polisi memeriksa Roy Suryo sebagai terlapor kini polisi memeriksa Jokowi sebagai pelapor.

Namun bedanya, Roy Suryo cs diperiksa di Polda Metro Jaya. Sedangkan Jokowi diperiksa di Mapolresta Solo.

Berdasarkan pantuan Tribu Solo, Jokowi mendatangi Mapolresta Solo Rabu (23/7/2025) pagi sekitar pukul 10.16 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 1568 AZC.

Masih dengan kemeja putih polos panjang dan celana hitam yang menajadi ciri khasnya,  Jokowi didampingi tim pengacaranya.

Tidak cuma satu, ada ada lima pengacara yang mendampingi Jokowi dalam pemeriksaan kali ini termasuk Yakub Hasibuan.

Setelah turun dari mobil yang ia tumpangi tepat di depan Lobi Mapolresta Solo, Jokowi berjalan menuju ke dalam gedung Mapolresta Solo, Jokowi sempat menyapa awak media yang telah menanti di depan Lobi.

"Selamat pagi," ujar Jokowi sembari memasuki Mapolresta Solo.

Jokowi pun langsung menuju lantai 2 gedung utama dimana di salah satu ruangan di sana disediakan oleh pihak Mapolresta Solo sebagai tempat penyidik melakukan pemeriksaan.

Ini merupakan kali kedua Jokowi memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Layani Warga Berfoto

Menjelang pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan diri untuk menyapa dan berfoto bersama warga yang memadati kediamannya di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (23/7/2025) pagi.

Suasana di sekitar rumah Jokowi sejak pagi memang sudah ramai.

Puluhan warga terlihat antusias ingin melihat langsung sosok presiden yang pernah memimpin Indonesia selama dua periode itu. 

Tak sedikit yang membawa ponsel untuk mengabadikan momen, baik dengan foto sendiri maupun berswafoto bersama Jokowi.

Jokowi pun memenuhi harapan warga dengan keluar dari rumah sekitar pukul 09.45 WIB dan menyapa masyarakat yang sudah menunggu. 

Tak lama berselang, sekitar pukul 09.55 WIB, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, tiba di lokasi bersama tim pendamping hukum. 

Kedatangannya untuk mendampingi Jokowi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mereka berangkat dari kediaman Jokowi dari Sumber ke Polresta Solo sekitar pukul 10.03 WIB. 

Pemeriksaan terhadap Jokowi akan dilaksanakan di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.00 WIB oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

Diperiksa di Solo

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan Jokowi akan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Betul, besok (Jokowi diperiksa) di Polresta Solo pukul 10.00," kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Rivai mengatakan, Jokowi sudah bersedia untuk diperiksa di Polresta Solo. Menurut Rivai, penyidik Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa sejumlah saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta.

"Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo karena kebetulan Penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja. Pak Jokowi bersedia," ungkap Rivai.

"Dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved