Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PMI DKI Jakarta, Tawarkan 4 Posisi sebagai Pegawai Kontrak

Posisi yang ditawarkan adalah Pelaksana Teknik, Pelaksana Rumah Tangga, Pelaksana Tata Usaha, dan Teknisi Pelayanan Darah

Editor: Joseph Wesly
Freepik
LOWONGAN KERJA -PMI DKI Jakarta buka lowongan kerja sebanyak empat posisi untuk lulusan SMA/SMK dan D3 semua jurusan, batas pendaftaran 25 Juli 2025. (freepik.com) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja.

PMKI Jakarta membuka lowongan kerja pegawai kontrak untuk empat posisi. 

Posisi yang ditawarkan adalah Pelaksana Teknik, Pelaksana Rumah Tangga, Pelaksana Tata Usaha, dan Teknisi Pelayanan Darah. 

Batas waktu pendaftaran lowongan kerja PMI DKI Jakarta ini sampai 25 Juli 2025. 

Pengajuan lamaran dikirim melalui tautan atau klik di SINI

Sebagai informasi PMI adalah organisasi kemanusiaan nasional di Indonesia yang didirikan pada 17 September 1945.

Fungsi dan peran utama PMI antara lain memberikan bantuan kemanusiaan sesuai prinsip Konvensi Jenewa, membantu korban bencana alam dan konflik, mengelola pelayanan kesehatan seperti donor darah dan pelatihan pertolongan pertama, dan memobilisasi relawan dalam jumlah besar untuk aksi cepat tanggap.

Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas, Tawarkan Posisi Asisten, Wajib Bisa Bahasa Inggris

Lowongan kerja PMI DKI Jakarta ini terbuka untuk lulusan pendidikan SMA/SMK sederajat dan D3. 

Kualifikasi Pelamar Lowongan Kerja PMI DKI Jakarta 

Mengutip unggahan akun Instagram resmi @pmi_dkijakarta, berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja PMI DKI Jakarta untuk keempat posisi yang sedang dibuka: 

Baca juga: Lowongan Kerja PT Kliring Berjangka Indonesia, Tawarkan Posisi Multimedia Officer


1. Pelaksana Teknik (Pegawai Kontrak)

Persyaratan Umum:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Pria usia maksimal 25 tahun
Pendidikan SMK jurusan mesin/kelistrikan
Memiliki pengalaman sebagai petugas teknik di gedung
Dapat bekerja sama dalam tim
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, termasuk keterangan tidak buta warna
Berkelakuan baik dengan membuktikan SKCK dari Kepolisian
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter/Rumah Sakit
Persyaratan Khusus:

Memahami listrik arus lemah
Memahami teknik pengelasan
Memahami instalasi kelistrikan


2. Pelaksana Rumah Tangga (Pegawai Kontrak)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved