Kasus Impor Gula
Minta Ajudan Bawa Lem, Tom Lembong Sempat-sempatnya Mengelem Bagian Meja Sidang yang Terkelupas
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Tom Lembong itu malah sibu mengelem meja rusak di ruang persidangan
Editor:
Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Ist)
AKSI TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengelem meja di ruang sidang PN Jakarta Pusat yang terkelupas pada persidangan 12 Juni 2025. Aksi itu membuat kaget kuasa hukumnya, Zaid Mushafi. (Tribunnews.com/Ist)
Dalam kasus impor gula ini, Tom Lembong dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Akibat kebijakannya, Tom Lembong juga dianggap merugikan negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang.
Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Kasus Impor Gula
Adakah Demo Hari Ini di Jakarta Rabu 8 Oktober 2025? Cek Informasi dan Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Kick Off Laga Indonesia Vs Arab Saudi Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Link Live Streaming Timnas Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 00.15 WIB |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Rabu 8 Oktober 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Prediksi Superkomputer Soal Pemenang Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi Besok Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.