Polisi Amankan 3 Opang di Tangerang yang Paksa Ibu dan Bayi Turun Saat Hujan Deras

Ketiganya kini diperiksa di Polsek Cisoka Polresta Tangerang, sementara korban masih dalam proses pelaporan resmi.

Editor: Joko Supriyanto
Tangkap Layar/Instagram
Sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi sejumlah ojek pangkalan di kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (opang) terhadap seorang ibu yang menggendong bayi viral di media sosial. 

TRIBUNTANGERANG.COMĀ - Tiga ojek pangkalan (opang) di Tangerang diamankan polisi setelah viral video yang menunjukkan mereka memaksa seorang ibu dan bayi turun dari taksi online saat hujan deras di Stasiun Tigaraksa.

Aksi intimidatif tersebut menuai kecaman publik dan kini tengah diselidiki Polsek Cisoka Polresta Tangerang.

Ketiganya kini diperiksa di Polsek Cisoka Polresta Tangerang, sementara korban masih dalam proses pelaporan resmi.

Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius demi menjamin keamanan dan kenyamanan layanan transportasi di wilayah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Andri Ferdiansyah mengatakan, ketiganya diduga menjadi pelaku yang mengintimidasi ibu dan bayi agar turun dari taksi online.

"Untuk ketiga orang tersebut inisial A,N, dan J, yang ada di video sedang kita mintai di keterangan untuk pendalaman," kata Ipda Andri Ferdiansyah dikutip TribunBanten.com.

"Dan juga untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan proses-proses yang dilakukan kepolisian," sambungnya.

Andri menjelaskan, status ketiga orang yang diamankan tersebut masih terperiksa.

"Belum (tersangka), jadi baru kita mintai keterangan atau klarifikasi di Polsek tadi setelah pengecekan di TKP," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Video Viral Ibu Gendong Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online saat Hujan Deras

Saat ditanya alasan polisi belum menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku, ia menjelaskan, belum ada laporan resmi dari korban.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku, sedang melakukan komunikasi dengan korban untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Kan dasar kita untuk melakukan proses hukum itu adanya pelaporan dari korban secara resmi ke kepolisian," kata Andri.

"Makanya malam ini saya lagi di jalan mau ke rumah korban," sambungnya.

"Intinya kita berupaya respon cepat kang," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah video intimidatif yang memperlihatkan aksi sejumlah ojek pangkalan (opang) memaksa seorang ibu yang menggendong bayi turun dari mobil (taksi online) saat kondisi hujan, viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved