Diplomat Muda Tewas

Ada Kondom, Pelumas hingga Wanita Bernama Vara di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Keberadaan plastik dan Lakban yang menutup kepalanya menjadi alasannya tewas Arya Daru

Editor: Joseph Wesly
(Dok. Pribadi Arya Daru)
KONDOM DAN PELUMAS- Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Polisi mengatakan ada kondom, pelumas hingga wanita ada sosok wanita bernama Vara. (Dok. Pribadi Arya Daru) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Polisi memastikan tidak ada unsur pidana di kasus kematian diplomat muda Kemenlu, Arya Daru.

Keberadaan plastik dan Lakban yang menutup kepalanya menjadi alasannya tewas Arya Daru.

Arya Daru meninggal karena hipoksia atau kekurangan oksigen. Lakban dan plastik yang menutup kepalanya membuat Arya Daru tidak bisa bernapas.

Polisi menarik kesimpulan bahwa Arya Daru tewas karena mati lemas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025) menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Menurut Kombes Wira Satya, Arya Daru meninggal karena menghentikan nafas menggunakan lakban.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Hal itu juga sejalan dengan hasil pemeriksaan Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM

Dokter Yoga mengatakan Arya Daru mmeninggal karena pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas.

"Maka dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas," pungkas dr. Yoga

Sosok Perempuan Bernama Vara

Kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Arya Daru Pangayunan memunculkan sosok wanita bernama Vara.

Sebelum Arya ditemukan tewas, Vara terekam kamera pengawas (CCTV) sempat ikut menemani Arya belanja ke toko pakaian di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025) mulai pukul 17.52 WIB sampai 18.07 WIB. Selain mereka berdua, ada pula sosok pria bernama Dion.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pun angkat bicara terkait sosok Vara.

Wira menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa Vara dan Dion dalam kasus kematian Arya Daru. 

"Kami pastikan (Vara) sudah diperiksa," ujar Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Namun, ia enggan membeberkan sejauh mana hubungan antara Arya Daru dan Vara.

"Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu masalah privasi," tutur Wira. 

Barang bukti

Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning.

Di atas meja yang ditutup kain putih di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), jelang pelaksanaan jumpa pers yang dijadwalkan pukul 14.30 WIB, barang bukti ini ditampilkan.

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, barang bukti yang ditampilkan antara lain satu celana biru, satu unit MacBook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit digital video recorder (DVR) merek Hikvision serta satu bundel lakban kuning.

Ada pula satu kotak cokelat yang di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti berisi satu plastik bening dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik, dan satu kantong plastik (kresek) bening.

Polisi juga memperlihatkan satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih berisi perlengkapan mandi seperti body wash, foaming wash, salep Solon Daily, dan sunblock.

Ditemukan dalam plastik putih lainnya beberapa bungkus bekas makanan yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.

Sementara itu, pada plastik putih yang berbeda, turut diamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9, enam kartu memori (SD card), beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar. 

Dokter forensik ungkap hasil autopsi

Sementara itu, Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, memaparkan hasil pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.

Menurut dr. Yoga, jenazah almarhum pertama kali masuk ke RSCM pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Pengiriman jenazah disertai surat permintaan visum dari Polsek Metro Menteng. Setelah itu, disusul surat pelimpahan penanganan perkara dari Polsek Menteng ke Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan luar dilakukan sekitar pukul 13.55 WIB. Setelah berkoordinasi dengan keluarga, khususnya istri almarhum, kami kemudian melakukan pemeriksaan bagian dalam (autopsi) pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama," jelas dr. Yoga.

Temuan Pemeriksaan Luar

Dari pemeriksaan luar, tim forensik menemukan luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bagian dalam bibir bawah. Selain itu, ditemukan satu luka lecet di pipi kanan dan lima luka lecet pada leher.

Ditemukan pula memar pada kelopak mata kiri bagian atas, bibir bawah bagian dalam, serta di lengan atas dan bawah sebelah kanan. 

Rinciannya, masing-masing satu memar di kelopak mata kiri dan bibir, dua memar di lengan atas kanan, serta dua memar di lengan bawah kanan.

Temuan Pemeriksaan Dalam (Otopsi)

Karena adanya luka di leher, otopsi dilakukan menggunakan teknik khusus untuk memastikan apakah luka luar berdampak pada organ dalam di leher. 

Hasilnya, tidak ditemukan resapan darah pada otot-otot leher. Namun, pada batang tenggorok ditemukan lendir dan busa halus berwarna putih kemerahan.

Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan kondisi paru-paru yang sembab (pembengkakan), pelebaran pembuluh darah, serta bintik-bintik perdarahan pada berbagai organ.

Sampel jaringan dari organ dalam kemudian diambil untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi. Pemeriksaan awal penyaring narkotika dan alkohol di RSCM menggunakan urin menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, konfirmasi laboratorium tetap dilakukan ke Puslabfor Polri.


Luka Terjadi saat Korban Masih Hidup

Hasil pemeriksaan histopatologi menunjukkan bahwa luka pada bibir bagian dalam disertai perdarahan, yang menandakan luka tersebut terjadi saat korban masih hidup (intravital).

Tim forensik juga menemukan tanda-tanda kekurangan oksigen akut (hipoksia), termasuk pada jaringan jantung dan paru-paru. Di organ lain, ditemukan pelebaran pembuluh darah serta keluarnya sel darah merah dari pembuluh (ekstravasasi).

Kesimpulan

Berdasarkan pemeriksaan, jenazah pria berusia sekitar 39 tahun dengan golongan darah O ini ditemukan adanya luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam, lecet pada wajah dan leher, serta memar pada wajah dan anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul.

Juga ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan di seluruh organ dalam, dan tidak ditemukan adanya penyakit pada organ tubuh korban.

"Pada hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi, tidak ditemukan adanya zat atau penyakit yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Maka dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas," pungkas dr. Yoga. (m31)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved