Pakai Tas Hermes, IRT Asal Tangerang Bergaya Hedon tapi Curi Berlian di Mal Artha Gading
Aksi lihainya mencuri kalung emas dengan liontin berlian senilai Rp 50 juta membuat penjaga toko tidak curiga
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Polisi menangkap seorang wanita bernama Andi Maisara.
Andi Maisara merupakan wanita yang viral usai ketahuan mencuri di sebuah mall di Jakarta.
Wanita yang tinggal di Tangerang tersebut diamankan setelah mencuri kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7/2025) lalu.
Aksi lihainya mencuri kalung emas dengan liontin berlian senilai Rp 50 juta membuat penjaga toko tidak curiga.
Kehebatannya dalam mencuri membuat sang pelayan toko bahkan tidak mengetahui aksi pelaku.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga.
Andi Maisarah akhirnya berhasil diamankan setelah pemilik toko curiga barang dagangannya berkurang.
Dia pun memeriksa CCTV dan aksi Andi Maisarah pun terungkap.
Polisi pun membekuknya di sebuah apartemen di Tangerang.
Sudah mencuri 3 kali
Diketahui ia sudah beraksi sebanyak 3 kali.
Kali ini, Andi Maisara tertangkap curi berlian sambil menenteng tas Hermes.
Sosok Andi Maisara alias AM (49), wanita yang pakai tas Hermes
Adapun pelaku ditangkap pada Jumat (1/8/2025) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat toko perhiasan itu merugi hingga Rp50 juta.
"Jadi setelah kami tangkap di tanggal 1 Agustus 2025 itu pada hari Jumat, dan statusnya saat ini sudah menjadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Senin (4/8/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu toko emas.
Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan melakukan profiling untuk mencari identitas pelaku.
"Kemudian mendapatkan petunjuk untuk mencari identitas dari pelaku, setelah itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kiki.
Ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di apartemen itu, termasuk memintai keterangan tersangka.
"Kami menemukan pakaian serta aksesoris yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut," jelas Kiki.
Ketika penggeledahan awal, polisi belum mendapatkan barang bukti kalung berlian yang dicuri pelaku.
Hingga akhirnya, tak berselang lama, barang bukti kalung berlian itu diserahkan oleh penasihat hukum pelaku usai proses pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," jelasnya.
Polisi menyebut pelaku berstatus ibu rumah tangga dan sedang mengurus perceraian.
Pemeriksaan lebih lanjut, Andi Maisara bukan sekali ini saja melakukan pencurian.
"Sudah pernah terjadi juga di Bogor dan Surabaya, hal yang sama, ini sudah ketiga kali" ujar Kiki.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Gaya Hedon
Sebelumnya, AM modus berpura-pura menjadi pembeli saat menjalankan aksinya.
Karyawan toko awalnya tidak menyadari aksi pencurian itu karena AM dengan lihai melilitkan kalung tersebut ke pergelangan tangan, lalu menutupinya dengan lengan baju panjang yang ia kenakan.
Aksi pencurian yang dilakukan AM baru diketahui setelah dicek melalui rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, AM datang seolah-olah menjadi pembeli dengan tampilan rapi, mengenakan pakaian serba putih, hijab biru dan membawa tas bermerek tersebut.
Ia bahkan meletakkan tasnya di atas etalase toko perhiasan. Setibanya di dalam toko, AM langsung dilayani oleh karyawan bernama EH (20).
"Saat itu, datang pelaku melihat-lihat dan seolah-olah akan membeli dan menyuruh EH mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
Ketika melihat-lihat, AM mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian tanpa disadari EH.
EH menduga pelaku menyembunyikan kalung tersebut dengan cara melilitkannya ke tangan lalu menutupinya menggunakan lengan baju panjang yang ia kenakan.
Setelah berhasil mencuri, AM berpura-pura batal membeli perhiasan dan meninggalkan toko tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Mitsubishi Fuso Gebyar 55 Tahun di Indonesia dengan Promo Spesial dan Hadiah Menarik |
![]() |
---|
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar |
![]() |
---|
Berlian Terbesar Kedua di Dunia Ditemukan di Botswana, Beratnya 2.492 Karat |
![]() |
---|
10 Tahun Berutang demi Menambang Berlian, Raju Gound Beli Rumah setelah Dapat Berlian Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Semangat Perubahan Diamond Pavilion untuk Layanan yang Lebih Sempurna Bagi Pecinta Berlian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.