Penampakan Endang Agus Susanto ASN yang Dipecat Wali Kota Medan karena Nyambi Jadi Calo Honorer
Agus harus merelakan pekerjaannya sebagai abdi negara berakhir karena sikap rakusnya terhadap uang
TRIBUN TANGERANG.COM- Pemecatan yang diterima ASN Pemko Medan Endang Agus Susanto bisa menjadi peringatan bagi ASN nakal lainnya.
Endang Agus Susanto adalah pria yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemko Medan.
Agus harus merelakan pekerjaannya sebagai abdi negara berakhir karena sikap rakusnya terhadap uang.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tak pikir panjang untuk memecatnya sebagai ASN di Biro Umum Pemko Medan.
Lantas apa dosa Endang Agus Susanto sehingga dipecat oleh Wali Kota Medan?
Ternyata apa yang sudah dilakukan oleh sang PNS dianggap sudah kelewatan.
Pasalnya pria yang betugas sebagai abdi negara ini sudah melakukan dosa terberat sebagai ASN.
Endang ternyata menyambi menjadi calo ASN di Kota Medan. Hal ini membuat banyak orang yang tertipu ata aksinya tersebut.
Sayangnya ucapannya bisa memaksukkan orang menjadi ASN cuma isapan jempol.
Korban yang sudah kandung menyetor uang marah dan melaporkannya ke Pemko Medan.
Kabar pemecatan Endang Agus Susanto diketahui setelah dikonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap.
Katanya, status Endang sudah resmi dipecat karena pelanggaran etik berat dan tidak atas permintaan sendiri.
"Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDH TAPS) dari Pegawai Negeri Sipil alias pemecatan. SK sudah diterbitkan pertanggal 6 Agustus 2025. Artinya TMT 6 Agustus 2025 yang bersangkutan Tidak lagi berstatus PNS," jelas Subhan Fajri Harahap, Kamis (7/8/2025).
Subhan Fajri Harahap juga mengimbau kepada seluruh ASN baik PNS maupun PPPK agar tidak melakukan tindakan yang berdampak kepada Pemerintah Kota Medan, seperti menjadi calo/penipuan pengangkatan CPNS dan CPPPK dengan menggunakan uang.
"Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas sudah berulang kali mengingatkan jangan ada lagi PNS/PPPK yang melakukan penipuan terhadap pengangkatan CPNS/CPPPK, kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum ASN yang menjanjikan kelulusan CPNS/CPPPK tersebut,"katanya.
Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Sukardin Komitmen Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh |
![]() |
---|
1.429 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Luar Negeri Sejak Januari 2025 Via Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Sabtu 20 September 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Rashford Ukir Sejarah Jadi Pemain Inggris Pertama Cetak Gol untuk Barcelona di Liga Champions |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 20 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.