Penampakan Endang Agus Susanto ASN yang Dipecat Wali Kota Medan karena Nyambi Jadi Calo Honorer

Agus harus merelakan pekerjaannya sebagai abdi negara berakhir karena sikap rakusnya terhadap uang

Editor: Joseph Wesly
(TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)
ASN DIPECAT WALI KOTA- Penampakan Endang Agus Susanto (batik biru) oknum PNS Biro Umum Pemko Medan, terduga calo penipuan menjanjikan warga masuk honorer, P3K, PNS Pemko Medan. Endang Agus Susanto resmi dipecat waku kota dari statusnya sebagai PNS. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA) 

TRIBUN TANGERANG.COM- Pemecatan yang diterima ASN Pemko Medan Endang Agus Susanto bisa menjadi peringatan bagi ASN nakal lainnya.

Endang Agus Susanto adalah pria yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemko Medan.

Agus harus merelakan pekerjaannya sebagai abdi negara berakhir karena sikap rakusnya terhadap uang.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tak pikir panjang untuk memecatnya sebagai ASN di Biro Umum Pemko Medan.

Lantas apa dosa Endang Agus Susanto sehingga dipecat oleh Wali Kota Medan?

Ternyata apa yang sudah dilakukan oleh sang PNS dianggap sudah kelewatan.

Pasalnya pria yang betugas sebagai abdi negara ini sudah melakukan dosa terberat sebagai ASN.

Endang ternyata menyambi menjadi calo ASN di Kota Medan. Hal ini membuat banyak orang yang tertipu ata aksinya tersebut.

Sayangnya ucapannya bisa memaksukkan orang menjadi ASN cuma isapan jempol.

Korban yang sudah kandung menyetor uang marah dan melaporkannya ke Pemko Medan.

Kabar pemecatan Endang Agus Susanto diketahui setelah dikonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap.

Katanya, status Endang sudah resmi dipecat karena pelanggaran etik berat dan tidak atas permintaan sendiri. 

"Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDH TAPS) dari Pegawai Negeri Sipil alias pemecatan. SK sudah diterbitkan pertanggal 6 Agustus 2025. Artinya TMT 6 Agustus 2025 yang bersangkutan Tidak lagi berstatus PNS," jelas Subhan Fajri Harahap, Kamis (7/8/2025). 

Subhan Fajri Harahap juga mengimbau kepada seluruh ASN baik PNS maupun PPPK agar tidak melakukan tindakan yang berdampak kepada Pemerintah Kota Medan, seperti menjadi calo/penipuan pengangkatan CPNS dan CPPPK dengan menggunakan uang.

"Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas sudah berulang kali mengingatkan jangan ada lagi PNS/PPPK yang melakukan penipuan terhadap pengangkatan CPNS/CPPPK, kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum ASN yang menjanjikan kelulusan CPNS/CPPPK tersebut,"katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved