Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Agustus 2025 Digelar di 2 Lokasi
Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
Editor:
Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
SIM KELILING - Sejumlah orang tengah melakukan pendaftaran untuk memperpanjang SIM di sebuah Layanan SIM keliling pada Rabu (29/5/2024). Hari ini Sabtu 9 Agustus 2025 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis mulai pukul 07.00 WIB - 15.00 WIB. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP, dan
4. membawa SIM lama.
Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
Tags
jadwal sim keliling kabupaten tangerang
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang
biaya sim keliling
Syarat SIM Keliling
Berita Terkait
Berita Terkait: #Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 9 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 9 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 8 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 8 Agustus 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 8 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.