Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Minggu 10 Agustus 2025, Berikut Persyaratnnya
Pada hari ini Minggu 10 Agustus 2025, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Bintaro Plaza
Editor:
Joko Supriyanto
Satlantas Polresta Tangerang
SIM KELILING - Ilustrasi sebuah mobil sim keliling. Pada hari ini Minggu 10 Agustus 2025 layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Bintaro Plaza (Istimewa/Tribuntangerang.com)
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat
2. surat keterangan psikologi
3. fotocopy e-KTP
4. membawa SIM lama
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000.
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
Tags
layanan sim keliling tangerang selatan
layanan sim keliling
jadwal sim keliling tangsel
satlantas polres tangerang selatan
SIM keliling Tangerang Selatan
lokasi SIM Keliling Tangsel
biaya sim keliling
Berita Terkait
Berita Terkait: #Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Agustus 2025 Digelar di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 9 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 9 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 8 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 8 Agustus 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.