Kronologi Mahasiswi UGM Menangis setelah Kena Denda Rp 5 Juta karena Lupa Mengembalikan Buku

Pasalnya mahasiswa tersebut harus membayar denda buku ke perpustakaan hingga sebesar Rp 5 juta

Editor: Joseph Wesly
(UGM/Kolase TikTok)
DIDENDA RP 5 JUTA- Mahasiswi UGM menangis saat tahun denda buku yang dipinjamnya mencapai Rp 5 juta. Dia lupa membayar uang denda karena nomor HP-nya tidak aktif. (UGM/Kolase TikTok) 

TRIBUN TANGERANG.COM, YOGYAKARTA- Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menangis setelah mengetahui bahwa dirinya terkena denda karena telat mengembalikan buku ke perpustaan.

Pasalnya mahasiswa tersebut harus membayar denda buku ke perpustakaan hingga sebesar Rp 5 juta.

Universitas Gajah Mada (UGM) adalah universitas yang berada di Yogyakarta.

Kampus ini didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949.

Alumnus terkenalnya adalah presiden ke-7 RI Joko Widodo dan pengamat Telematika, Roy Suryo.

UGM adalah kampus elite yang memiliki ranking 224 di Dunia.

Selain itu, UGM juga menduduki peringkat pertama di Indonesia dan 383 dunia dalam QS Sustainability Ranking 2025. 

Informasi mengenai denda tersebut viral setelah dibagikan di Instagram.

Dalam video yang beredar dia terlihat menangis karena mengembalikan buku.

Akibatnya dia dikenakan denda harian sesuai aturan yang mencapai Rp 5 juta sehingga dikenakan denda harian sesuai aturan.

Kronologi

Juru Bicara Universitas Gadjah Mada, Made Andi Arsana, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dia menyebut, total buku yang belum dikembalikan berjumlah enam eksemplar dari dua perpustakaan berbeda.

"Kahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana dua eksemplar dan Perpustakaan Pusat enam eksemplar," ujar Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

Kata Andi Arsana, denda terdiri dari Rp 3,7 juta di perpustakaan pascasarjana dan Rp 1,3 juta di perpustakaan pusat. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved