Kegiatan Agama di Bekasi Digeruduk Warga, Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta

Warga menolak kegiatan yang dipimpin seorang wanita berinisial PY atau Ummi Cinta. Pasalnya setiap anggota yang bergabung diwajibkan

Editor: Joseph Wesly
(ACHMAD NASRUDIN)YAHYA/KOMPAS.com
MASUK SURGA - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025). (ACHMAD NASRUDIN)YAHYA/KOMPAS.com 

"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB, dilansir TribunJakarta.com.

"Dia enggak di sini (di rumah)" kata TS ditemui terpisah, Senin.

Aksi Penolakan

Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).

Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.

Spanduk itu dipasang di depan rumah PY dan gerbang perumahan, masih dari Kompas.com.

Dalam spanduk itu, tertulis sebagai berikut:

"Aksi damai warga MENOLAK KERAS kegiatan perkumpulan yang diselenggarakan oleh Ibu PY di lingkungan RW 12 Blok-I Dukuh Zamrud karena dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki persetujuan dan/atau perizinan lingkungan."

Sebelum di Dukuh Zamrud, PY disebut juga pernah mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain.

Namun, ia juga mendapat penolakan sehingga PY dan anggotanya berpindah lokasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved