Korupsi Sritex

Kakak Adik Jadi Tersangka Korupsi Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Susul Sang Adik Iwan Setiawan

Dia menyusul sang adik, Iwan Setiawan Lukminta yang sebelumnya sudah ditetapkan lebih dulu menjadi tersangka

|
Editor: Joseph Wesly
(TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)
JADI TERSANGKA- Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Kurniawan Lukminto Rabu (13/8/2025) resmi jadi tersangka dugaan korupsi kredit setelah sebelumnya sang adik Iwan Setiawan Lukminta sudah lebih dulu jadi tersangka. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Iwan Kurniawan Lukminto resmi menjadi tersangka baru dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal sebagai Sritex.

Dia ditetapkan menjadi tersangka ke-12 oleh Kejaksaan Agung.

Dia menyusul sang adik, Iwan Setiawan Lukminta yang sebelumnya sudah ditetapkan lebih dulu menjadi tersangka.

Artinya ada kakak dan adik dalam kasus korupsi Sritex.

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal sebagai Sritex, dulu adalah sebuah perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Perusahaan ini sebelumnya adalah perusahaan raksasa sebelum akhirnya bangkrut akibat terlilit utang.

Namun pemberian kredit oleh beberapa bank plat merah justru diduga menyalahi aturan.

Dana yang didapat dari bank milik negara tersebut digunakan bukan untuk menyehatkan perusahaan namun untuk membeli aset.

PT Sritex sempat dijuluki  perusahaan tekstil rasksasa di Asia Tenggara.

Sritex didirikan oleh H.M. Lukminto  atau Ie Djie Shienpada tahun 1966. 

H.M. Lukminto adalah ayah dari Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto.

Awalnya, Sritex dirintis sebagai usaha perdagangan tekstil tradisional di Pasar Klewer, Solo. 

Iwan Kuniawan Jadi Tersangka

Eks Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto berstatus tersangka.

Iwan merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved