Pekerja Migran Indonesia

127 PMI Bermasalah Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia, Imigrasi Fasilitasi di Bandara Soetta 

Pemulangan dilakukan dalam tiga kloter antara lain Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA 821 dari Kuala Lumpur, Malaysia

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
PMI BERMASALAH DIPULANGKAN- Ratusan PMI bermasalah kelompok dan rentan dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (15/8/2025) dini hari. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 127 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah kelompok rentan dari Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/8/2025) malam hingga Jumat (15/8/2025) dini hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, pihaknya menyediakan konter pemeriksaan terpisah di Terminal 2 dan Terminal 3 Kedatangan Internasional guna melayani hal tersebut.

Pasalnya pemulangan ratusan WNI itu dilakukan dengan menggunakan tiga kloter maskapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia, Air Asia dan Batik Air.

"Pemulangan dilakukan dalam tiga kloter antara lain Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA 821 dari Kuala Lumpur, Malaysia membawa 63 orang," ujar Galih kepada awak media, Sabtu (16/8/2025).

"Diikuti pesawat Air Asia QZ 205 dari Kuala Lumpur membawa 37 orang dan juga pesawat Batik Air Malaysia OD 343 dari Penang membawa 27 orang," paparnya.
 
Kemudian ia menjelaskan, polisi khusus Keimigrasian juga dikerahkan di sepanjang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemeriksaan. 

Baca juga: Sambut HUT ke-80 RI, Imigrasi Soetta Gelar Baksos, Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Terlebih pihak imigrasi juga memfokuskan pelayanan pada kelompok rentan seperti penumpang lansia, penumpang dengan kursi roda, atau membawa bayi. 

"Proses pemulangan ini bukan sekadar pemeriksaan biasa, melainkan wujud komitmen negara dalam memenuhi hak perlindungan bagi seluruh Warga Negara Indonesia di manapun mereka berada," ungkapnya.

Kendati demikian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat, tidak semua WNI yang dipulangkan memegang paspor yang masih berlaku selama melangsungkan perjalanan luar negeri yang dilaluinya.

Bahkan diantaranya diketahui menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan oleh kantor perwakilan Indonesia.

"Imigrasi Soekarno-Hatta merasa terhormat dapat bersinergi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta instansi terkait lainnya, sehingga pemulangan ini dapat berjalan dengan Aman, tertib, dan lancar," jelasnya. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved