Korupsi Bansos

Sosok Bambang Rudijanto Tanoe Kakak Hary Tanoe yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras PKH 2020

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang biasa dipanggil Rudi Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe adalah kakak dari Hary Tanoesoedibjo

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
JADI TERSANGKA KORUPSI - Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos beras di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). KPK menetapkan pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES) sebagai tersangka korupsi bansos beras PKH 2020. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

KPK tetapkan 3 tersangka bansos beras PKH 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus baru dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dari tiga tersangka tersebut adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES).

Rudy Tanoe, yang merupakan Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia (DNR), adalah kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo.

Sementara itu, Edi Suharto saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Tersangka ketiga yang dijerat adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT), yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

"KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan, ini penyidikan baru. Kami mulai penyidikannya di Agustus ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam.

Budi membenarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka.

Diduga kuat, dua korporasi tersebut adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.

"Penyidik melihat memang tindakan-tindakan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengangkutan atau penyaluran bansos beras ini adalah tindakan-tindakan korporasi," jelas Budi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan.

Keempat orang tersebut adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT), yang menjabat Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik.

"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata Budi.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sangat besar. Dari total anggaran proyek sekitar Rp336 miliar, KPK melakukan penghitungan awal kerugian negara yang mencapai Rp200 miliar.

"Itu yang masih akan didalami terkait dengan kerugian negaranya, karena ini masih hitungan awal oleh penyidik. Tentu nanti KPK akan berkoordinasi dengan auditor negara untuk melakukan penghitungan kerugian negara itu nantinya," sebut Budi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved