Penipuan Modus Tukar ATM Dibongkar Polresta Bandara Soetta, Ini Peran Para Pelaku
Satu pelaku kami tangkap berinisial MAZ dan dua pelaku berinisial A dan M masih diburu
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
PELAKU TUKAR ATM- Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus penipuan modus tukar kartu ATM. Satu pelaku dari tiga pelaku yang merupakan seorang residivis berinisial MAZ berhasil dibekuk. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan dua pelaku lainnya berinisial A dan M kini masih diburu pihak kepolisian. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)
Atas perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Polisi juga kini tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.