UMKM

BPUM Tambah Kuota untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro untuk Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Penyaluran BPUM 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro Sumarsih (60) penjual Sayur yang telah puluhan tahun berjualan di Pasar Cimanggis Ciputat, ungkapkan meski harga sayur di pasar sedang menurun, tidak membuat omzet naik

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Simak cara cek daftar penerima BPUM 2021 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta pada artikel ini.

Selain itu juga terdapat cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre melalui eform.bri.co.id/bpum.

Calon penerima BLT UMKM  atau BPUM dapat dicek secara online laman resmi dari BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Berikut jadwal penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

Halaman
1234