Vaksinasi Covid19

Daripada Cari Kambing Hitam Soal Data Bocor, DPR Ajak Pihak Terkait Duduk Bareng dan Cari Solusi

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perlindungan Data

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta lembaga dan kementerian tak saling lempar tanggung jawab, terkait bocornya data kependudukan dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Baiknya sih kita jangan mencari kambing hitam permasalahan."

"Karena memang di Indonesia semua kementerian jadi pegang data," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Yahya Waloni Dikembalikan ke Bareskrim Usai Dirawat karena Pembengkakan Jantung

Dia mencatat, kementerian seperti Kemendagri memegang data terkait Pemilu, dan Kemenkes hingga BPJS memegang data terkait kesehatan.

"Jadi kita memang kalau saling lempar mengenai tanggung jawab dari mana data yang bocor, itu enggak akan ada habis-habisnya."

"Lebih baik kita sama sama duduk, dan mencari solusinya," tambahnya.

Baca juga: Penyidik KPK Tak Lulus TWK: Harun Masiku Ada di Indonesia pada Agustus 2021

Dasco memastikan DPR akan memanggil sejumlah kememterian, di antaranya Kemenkominfo.

"Nanti akan disampaikan ke Kemenkominfo dalam rapat Komisi I dengan Kominfo yanag akan berlangsung dalam waktu dekat, solusinya dan tindak lanjutnya bagaimana," tuturnya.

Kominfo: NIK Presiden Lebih Dahulu Tersedia di Situs KPU

Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjelaskan penyebab sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Jokowi, bocor di media sosial.

Menurut pemerintah, akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Jokowi, dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.

"Fungsi pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor handphone untuk pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19."

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Milik Jokowi Bocor di Medsos, Fadjroel Rachman Minta Jangan Terulang

"Kini hanya menggunakan 5 parameter (nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin)."

"Untuk mempermudah masyarakat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat," ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kemenkominfo/Staf Khusus Menkominfo Bidang Digital dan SDM, lewat keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Jokowi yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19, lanjut Dedy, tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi.

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jokowi Bocor di Medsos, Menkominfo: Tanya Kementerian Kesehatan

Halaman
123