Virus Corona

Ini Indikator yang Diperlukan Agar Covid-19 Turun Status Jadi Endemi

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jika nanti Covid-19 turun status menjadi endemi, maka WHO pula yang bakal mengumumkannya.

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Organisasi kesehatan dunia (WHO) mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020.

Jika nanti Covid-19 turun status menjadi endemi, maka WHO pula yang bakal mengumumkannya.

Lantas kapan Covid-19 berubah status menjadi endemi?

Baca juga: Yahya Waloni Dikembalikan ke Bareskrim Usai Dirawat karena Pembengkakan Jantung

Menurut Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan soal itu.

Bagaimana dan kapan pandemi akan berakhir di dunia dan di suatu negara, bergantung pada mutasi virusnya, penerapan protokol kesehatan, serta kebijakan pemerintah.

Di sisi lain juga dipengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan seperti diagnosis baru, obat-obatan, jenis vaksin baru, dan lainnya.

Baca juga: Penyidik KPK Tak Lulus TWK: Harun Masiku Ada di Indonesia pada Agustus 2021

"Ada beberapa indikator yang dapat jadi pertimbangan untuk status epidemiologi di suatu negara ke depan," kata Prof Tjandra lewat keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Indikator tersebut di antaranya angka reproduksi sebaiknya di bawah satu. Selanjutnya, jumlah kasus dan kematian dapat ditekan amat rendah.

Serta, pelayanan kesehatan dapat menanggulangi kasus-kasus yang ada, dan didukung jumlah penduduk yang divaksinasi sudah memadai.

Baca juga: Wamenkes Bilang Herd Immunity Tak Terbentuk Meski 70-80 Persen Penduduk Sudah Divaksin Covid-19

"Untuk beberapa indikator spesifik lainnya yang perlu diperhatikan, seperti positivity rate, angka kematian, jumlah tes, dan telusur."

"Serta jumlah petugas kesehatan yang tersedia," ucapnya.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 155.519 orang per 5 September 2021, dan sebanyak 135.861 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 5 September 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 852.692 (21.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 694.714 (16.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 473.276 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 387.060 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 152.721 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 151.664 (3.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 129.765 (3.2%)

RIAU

Jumlah Kasus: 124.909 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 108.555 (2.6%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 105.831 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 99.215 (2.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 87.493 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 67.191 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 60.371 (1.4%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 58.402 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 52.603 (1.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 48.327 (1.1%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 47.368 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 43.857 (1.1%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 43.707 (1.0%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 37.161 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus: 34.401 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 32.883 (0.8%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 32.880 (0.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 32.706 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 28.681 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 26.327 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 22.682 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 22.553 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 19.769 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.347 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 11.832 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 11.738 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 11.339 (0.3%). (Aisyah Nursyamsi)