4. Rudhi alas Cangak bin Ong Eng Cue. (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
Jumat (10/9/2021)
5. Dian Adi Priana bin Kholil (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
6. Kusnadi bin Rauf (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
7. Bustanil Arifin bin Arwani (50). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
8. Alfin bin Marsum (23). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
Sabtu (11/9/2021)
9. Mat Idris bin Adris Mon (29), warga Bambu Apus, Jakarta Timur. (Teridentifikasi Tim DVI Polri);
10. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28), asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (Teridentifikasi Tim DVI Polri).
Kronologi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."
Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk
"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.