Kebakaran

Diperiksa Hampir 11 Jam, Kalapas Tangerang Tak Kunjung Keluar Polda Metro, Berpotensi Tersangka?

Penulis: Desy Selviany
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono tiba di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021) siang.

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Sudah hampir 11 jam lebih, Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono belum kunjung keluar dari Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat.

Ia masih diperiksa oleh kepolisian terkait dengan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tewaskan 48 tahanan.

Victor tiba di Ditres Krimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021) pukul 10.42 WIB.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Ia tiba di kantor polisi tidak menggunakan seragam dinas melainkan kemeja kotak-kotak merah bersama seorang pria.

Tanpa sepatah kata, Victor masuk ke gedung Ditres Krimum bersama seorang pria berkemeja batik hitam.

Victor tiba di Mapolda Metro dengan menggendong sebuah tas ransel berwarna abu.

Sampai pukul 21.21 WIB, Victor belum terlihat keluar dari Gedung Ditres Krimum Polda Metro Jaya.

Dari informasi yang dihimpun, Victor diperiksa di Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg).

Wartakotalive.com mencoba konfirmasi hal tersebut ke Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Namun Tubagus enggan menjawab kepastian terkait waktu penyidikan terhadap Victor.

Pun demikian dengan Kepala Subdit 1 Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Reindra tak kunjung membalas pesan yang dikirim Wartakotalive.com sampai berita ini dimuat.

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa 25 saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Ke-25 saksi itu terdiri dari petugas Lapas, petugas Damkar, petugas PLN, dan tahanan.

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ke-25 saksi itu sudah diperiksa oleh kepolisian pada Senin (13/9/2021).

Kini tinggal Kalapas yang diperiksa terpisah oleh kepolisian pada Selasa (14/9/2021).

Berpotensi Tersangka

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memulai proses penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Terbaru, ada sekira 25 saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, tujuh diantaranya pejabat Lapas Kelas I Tangerang.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, ada beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Ada beberapa (bakal jadi tersangka), kemungkinan lebih dari satu," ujar dia, Selasa (14/9/2021).

Namun ia meminta kepada awak media untuk menunggu sampai penyidik selesai melakukan pemeriksaan saksi.

Karena ada puluhan saksi yang tidak dapat hadir di hari ini dengan berbagai macam alasan.

Nantinya saksi yang tidak dapat hadir hari ini bakal dipanggil lagi di hari lain guna mengambil keterangan atas insiden tersebut.

"Kita tunggu saja dari penyidik, dalam beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," ucapnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada 25 saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Namun, dari 25 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru dua orang yang hadir di Polda Metro Jaya.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, dua orang saksi yang sudah datang itu adalah Kepala Lapas dan Kabag TU Lapas Tangerang.

"Ya nanti, bermacam-macam (alasan yang tidak hadir pemeriksaan)," ujar dia. (m26/Des)