TRIBUNTANGERAN.COM, KEBAYORAN BARU - Penyelidikan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang masih terus dilakukan Polda Metro Jaya.
Kali ini, Jumat (17/9/2021), Tim Labfor kembali mencari alat bukti sebab musabab kebakaran di Lapas Klas I Tangerang yang menelan korban hingga 49 orang tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejak pagi Polda Metro Jaya dan tim labfor sudah mendatangi tempat kejadian perkara di Lapas Klas I Tangerang.
Sejak pagi itu, mereka mencari bukti baru kebakaran.
Kemudian, dari temuan atau bukti-bukti tersebut, polisi memanggil ulang beberapa saksi.
Alasannya, ada beberapa data yang masih diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan.
Baca juga: Napi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Alami Trauma Hingga Diadakan Konseling
Baca juga: Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Dua Unit Rumah Petakan di Pamulang
Polisi memeriksa 7 saksi dari petugas Lapas. Klas I Tangerang.
Ketujuh petugas lapas yang diperiksa yakni perwira piket dan anggota piket.
"Kemudian ada juga beberapa komandan atau anggota penjaga pintu utama di P2U, hingga petugas dapur," kata Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Dari tujuh saksi, satu saksi dari Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) batal hadir karena dalam kondisi sakit.
Total selama penyidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang, polisi sudah periksa 34 saksi.
Ke-34 saksi itu terdiri atas tiga klaster mulai dari petugas Lapas Tangerang, warga binaan, dan tahanan pendamping.
Baca juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Bertambah 1 Orang, Total Menjadi 49 Orang Tewas
Baca juga: Sepekan, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Teridentifikasi Semua, Kerja Tim DVI Berakhir
Penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang itu sudah berjalan seminggu.
Saat ini kasus tersebut sudah naik ke penyidikan karena diduga terdapat unsur pidana dalam kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Selama penyidikan, polisi sudah memeriksa 34 saksi mulai dari Kepala Lapas Klas I Tangerang, tahanan, dan pegawai Lapas Tangerang.
Rencananya polisi juga akan memeriksa saksi ahli dalam kebakaran yang menewaskan 49 tahanan Lapas Tangerang.