Menurutnya, hal tersebut diterapkan untuk menghindari kerumunan peserta CPNS dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 dapat terlaksana baik.
"Sebelum pandemi Covid-19 seleksinya bisa sampai 5 sesi sekaligus, sekarang ini kita batasi dengan maksimal hanya 3 sesi," ujarnya.
"Mereka yang mengikuti tes juga harus melampirkan hasil negatif dari swab antigen sebagai salah satu persyaratannya," tutur Arief.
Dia memastikan, peserta seleksi CPNS yang terpapar Covid-19 tetap akan mendapatkan hak untuk mengikuti jadwal ujian yang sudah ditentukan.
"Nanti mereka itu ujiannya dipisahkan, jadi mereka tetap punya hak untuk mengikuy ujiannya," kata Arief Wismansyah.