TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai artis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono, Senin (20/9/2021) dengan agenda kesimpulan dan putusan cerai.
Namun, dalam sidang tersebut, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak tidak hadir atau mangkir dari persidangan.
Hanya saja sidang cerai tersebut diwakili kuasa hukum Raiden Soedjono, yakni Bernard Pasaribu yang menyebut perkara cerai kliennya dan Tyas Mirasih sudah diputus hakim.
"Tadi sidang kesimpulan dan hakim sudah membacakan putusan. Hasilnya adalah hakim mengabulkan permohonan cerai talak (Raiden terhadap Tyas Mirasih) secara verstek," kata Bernard Pasaribu usai sidang.
Bernard menambahkan, ia belum memberikan info kepada Raiden mengenai rumah tangganya yang sudah berakhir dengan Tyas, usai diputus perkara oleh Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Sidang Cerai Tyas Mirasih dengan Raiden Soedjono, Ini Harta Gono Gini yang Didapatkan
"Tapi yang pasti, putusan ini mengabulkan keinginan Raiden yang mau berpisah, yang sebelumnya sudah disepakati bersama oleh Tyas," ucapnya.
Kendati demikian, Bernard Pasaribu tak mau membocorkan alasan mendasar Raiden Soedjono ingin sekali bercerai dari Tyas Mirasih.
"Seperti apa yang disampaikan klien saya (Raiden), rumah tangganya mereka kan privasi ya. Jadi kita hargai itu," ujar Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis.
Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Ngotot Bercerai
Musisi Raiden Soedjono hadir saat sidang cerainya dengan Tyas Mirasih digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Saat Raiden Soedjono datang, Tyas Mirasih tetap mangkir seperti dua kali sidang mediasi yang digelar sebelumnya.
Upaya mediasi Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih telah dinyatakan gagal.
"Bisa dibilang sudah tidak bisa dilanjutkan (upaya mediasi)," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono.
Tanpa kehadiran Tyas Mirasih di ruang sidang, Raiden Soedjono tetap pada permohonan cerai talaknya.
Baca juga: Raiden Soedjono No Comment Soal Perceraiannya dengan Tyas Mirasih
Hakim akan melanjutkan persidangan cerai Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih pada 13 September 2021 dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Raiden Soedjono tidak banyak bicara terkait kisruh rumah-tangganya dengan Tyas Mirasih yang kini ada di ujung tanduk itu.
"Dari dulu rumah-tangga kami nggak pernah jadi konsumsi publik," kata Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin pagi.
"Sekarang tetap begitu (bukan konsumsi publik)," lanjutnya.
Raiden Soedjono menolak menanggapi kabar hadirnya orang ketiga hingga perkawinan dengan Tyas Mirasih terancam kandas.
"Saya no comment," ujar Raiden Soedjono.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2017.
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai anak.
Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)