TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSAN - Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang diamankan polisi di Polresta Tangerang Kota, Rabu (13/10/2021).
Pasalnya, aksi unjuk rasa dari berbagai kelompok menggelar aksi unjuk rasa saat peringatan ulang tahun ke-389 Kabupaten Banten, terjadi tindak kekerasan.
Mereka menyampaikan aspirasinya di Depan Kantor Bupati Tangerang. Massa itu terus berggerak hingga mendekati kantor Bupati Tangerang.
Namun, aksi unjuk rasa itu dihalangi aparat keamanan yang berjaga di area depan kantor orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu.
Akibatnya, aksi saling dorong dengan aparat kepolisian tidak terhindarkan.
Baca juga: HUT ke-389 Kabupaten Tangerang Diwarnai Unjuk Rasa Sejumlah Mahasiswa Diamankan Aparat
Baca juga: VIRAL Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang dan Pingsan saat Demo di Kantor Bupati Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa personelnya menghadapi pengunjuk rasa dengan konsep melayani bukan menghadapi.
Dia juga memerintahkan kepada jajarannya agar menghindari berhadapan langsung menggunakan kekuatan besar kepada massa.
Menurut Wahyu, satuan polwan serta tim negosiator berbaur dengan demonstran untuk mendeteksi sejak dini rencana unjuk rasa.
Seperti unjuk rasa yang berdampak kriminalitas, anarkis dan ancaman gangguan ketertiban umum.
"Sesuai dengan arahan bapak Kapolri yang memerintahkan kita untuk melayani masyarakat secara humanis," kata Wahyu Sri Bintoro, Rabu (13/10/2021).
"Saya harap tidak ada tindakan atau gerakan tambahan seperti memukul."
"Layani para pengunjuk rasa dengan konsep melayani bukan menghadapi, hindari berhadapan langsung dengan demonstran, dengan kekuatan besar," kata Wahyu Sri Bintoro. (*)