"Pihak Rutan Cipinang juga sudah menghubungi istri korban dan menjelaskan perkara yang terjadi dan isteri korban mengucapkan terima kasih atas gerak cepat petugas Rutan Cipinang," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Ditjen PAS Kemenkumham, Abdul Aris, menyesali temuan sejumlah barang terlarang di dalam Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, jajaran Ditjen PAS Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham DKI menggelar sidak ke Lapas Kelas I Cipinang, 13 Oktober 2021 malam.
Baca juga: Jadwal Vaksin Covid di St Carolus Summarecon, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Jumat (29/10)
Sidak tersebut sebagai tindak lanjut pemberitaan kanal YouTube ‘Narasi Newsroom’ sehari sebelumnya, yang memublikasi baha di Lapas Cipinang terdapat sel mewah dan bebas jual beli narkoba.
Karena itu, Abdul Aris didampingi Direktur Watkeshab dan Direktur Yantah, Lola Basan Baran, serta Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta melaksanakan kegiatan razia.
Razia digelar pada pukul 20.30 WIB, penggeledahan dilakukan di area Blok Hunian H gedung type VII.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara serentak kepada seluruh kamar hunian petugas berhasil menyita Handphone 12 unit, Charger 17 unit, alat hisap shabu dua unit, Colokan listrik 15 unit, Wifi/modem lima unit, dan sejumlah kabel dan alat elektronik.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan, dan didapati tiga orang warga binaan yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
Atas temuan itu, Abdul Aris berharap para petugas lapas dan rutan harus selalu memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya kebersihan lingkungan dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
"Kegiatan penggeledahan ini sebenarnya rutin diadakan menindaklanjuti instruksi Dirjen PAS yang meminta seluruh jajarannya membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba. Selain itu juga agar menjaga keamanan dan ketertiban Rutan," katanya.
Baca juga: Viral Spanduk Parkir Gratis di Indomaret, Tanggapan YLKI: Kalau Gak Dikasih Karcis itu Pungli
Menurut Abdul Aris, penggeledahan itu merupakan bentuk perhatian petugas kepada warga binaan, untuk mengurangi potensi gangguan kamtib, dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain menjalankan penggeledahan sebenarnya lapas dan rutan, juga kerap melaksanakan test urine kepada warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Sementata itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menyatakan sidak tersebut bertujuan sebagai upaya pembuktian atas berita yang diungkap kanal YouTube ‘Narasi Newsroom’, bahwa terdapat sel mewah dan jual beli narkoba di Lapas Kelas I Cipinang.
"Saya sudah melaksanakan sidak dan mengecek langsung ke kamar hunian, tapi saya tidak menemukan apa yang disangkakan seperti dalam video tersebut,” ujar Ibnu Chuldun, Kamis (14/10/2021).
“Karena itu saya sudah meminta kalapas melakukan klarifikasi pemberitaan Narasi Newsroom tersebut,” imbuhnya.