TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengarahkan kepada para pedagang untuk melakukan tertib niaga menyusul kenaikan harga minyak goreng curah dan kemasan.
Menurut Disperindag, kenaikan tersebut dipicu oleh tingginya harga minyak sawit mentah (CPO).
"Harga CPO naik, pasokan bahan baku berkurang, itu yang menjadi salah satu penyebab minyak (goreng) curah dan kemasan naik," kata Kepala Seksi Barang Kebutuhan Pokok, Barang Penting, dan Logistik pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Apit Rosadi di Tangerang, Senin (1/11/2021).
Ia mengaku pihaknya tetap mengupayakan solusi terbaik dengan mengarahkan kepada para pedagang untuk melakukan tertib niaga, yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap bahan pokok yang bebas dari bahan berbahaya dan kadaluarsa.
"Untuk pengawasan atau pembinaan kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Loka Pom dan juga Satpol PP untuk mengarahkan pedagang kepada tertib niaga. Seperti melakukan pengawasan terhadap bahan pokok yang bebas dari bahan berbahaya, dan juga bahan pokok yang kadaluarsa," katanya.
Baca juga: Pedagang Pasar Anyar Tangerang Keluhkan Kenaikkan Harga Minyak Goreng Sampai 60 Persen
Menurut Apit, Pemerintah Daerah akan terus melakukan pengawasan agar kenaikan tersebut tidak menimbulkan efek yang tidak baik bagi semua pihak.
Soal kenaikan harga, memang sebagian besar bahan pokok berasal dari luar Kabupaten Tangerang.
"Kami tidak bisa mengarahkan pedagang untuk menurunkan harga, mengingat harga dari hulunya juga sudah naik," ucap Apit.
Sementara itu, salah satu pedagang sembako di Pasar Gudang Tigaraksa, Suryati mengatakan kenaikan harga minyak berdampak kepada dagangannya, lantaran pembeli juga menurun.
"Harga minyak curah naik, yang tadinya Rp 13.000 per liter jadi Rp 17.000 per liter. Dan untuk yang kemasan juga naik, yang tadinya Rp.14.000 per liter jadi Rp 17.000 per liter," ujarnya.
Sementara untuk di wilayah DKI Jakarta tercatat Rp19.350 per kilo gram.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Bernard Riedo mengungkapkan, melambungnya harga minyak goreng dipengaruhi meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO di pasar internasional.
Sejalan dengan naiknya harga bahan baku tersebut, maka melonjaknya harga minyak goreng tak bisa terhindarkan.
"Kenaikan harga minyak goreng karena terjadi kenaikan bahan baku yaitu CPO," ujar Bernard saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Ariza Sebut Pemprov DKI Masih Kaji Pembukaan Tempat Hiburan di saat Masih Terapkan PPKM Level 2
"Ini disebakan tren, karena tren kenaikan seluruh harga minyak nabati di dunia," sambungnya.
Tingginya harga minyak goreng ini juga berkontribusi terhadap inflasi Oktober 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.
Komoditas utama yang alami infalasi adalah cabe merah dan minyak goreng dengan andil masing-masing 0,05 persen, serta daging ayam ras dengan andil sebesar 0,02 persen.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pergerakan harga minyak goreng, seiring adanya kenaikan harga di berbagai daerah.
Baca juga: AHY dan Annisa Senang Joy Tobing Temukan Tambatan Hati yang Berprofesi Sebagai Tentara
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga mengatakan, kenaikan harga minyak goreng karena melonjaknya harga minyak kelapa sawit internasional.
"Pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana, sedangkan untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar," ucap Oke saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Meski harga mengalami kenaikan, kata Oke, pemerintah belum berencana melakukan operasi pasar untuk menekan harga komoditas tersebut.
"Operasi pasar tidak ada, karena yang saya pastikan ketersediaan dalem negeri. Jangan sampai mereka produknya diekspor, artinya pemuhi dulu kebutuhan dalam negeri," tutur Oke.
Penulis : Andika Panduwinata/Bambang Ismoyo