Berita Tangsel

Disdukcapil Tangsel Prioritaskan Pencetakan KTP Elektronik Bagi Usia 17 Tahun dan Pendatang

Penulis: Rizki Amana
Editor: Dian Anditya Mutiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga sedang melakukan pembuatan KTP Elektronik di Disdukcapil Kota Tangsel, Serpong. Saat ini blanko pembuatan KTP el sedang langka, Jumat (5/11/2021)

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Disdukcapil Kota Tangsel) mengalami kelangkaan blangko pembuatan KTP Elektronik.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan kelangkaan blangko memaksa pihaknya mengambil kebijakan dalam mencetak KTP Elektronik.

Kebijakan tersebut berupa prioritas pencetakan KTP Elektronik bagi individu dengan kategori tertentu.

"Saya mengeluarkan kebijakan ganti foto pending. Sejak itu saya prioritaskan untuk yang sama sekali belum punya sama sekali yaitu usia 17 tahun dan pendatang," kata Dedi saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Tangsel, Cilenggang, Serpong, Jumat (5/11/2021).

Dedi menjelaskan selain mengeluarkan kebijakan tersebut, imbas lain juga dirasakan pihaknya akibat langkanya blangko KTP Elektronik.

Baca juga: Pembuatan KTP Elektronik Terancam Terhenti Akibat Kelangkaan Blangko di Disdukcapil Kota Tangsel

Imbas tersebut berupa penurunan pencetakan KTP Elektronik bagi warga Kota Tangsel yang mendaftarkan diri.

"Kita per hari bisa mencetak 500 KTP, sekarang 300 per hari mencetak. Ya itu ada penurunan tadi," ungkapnya.

Adapun ia mengungkapkan kelangkaan blangko KTP Elektronik itu terjadi sejak awal pekan ini. (m23)