TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi semringah saat mendengar berita bahwa KPK akan turun tangan menangani dugaan korupsi di ajang balap Formula E.
Sebab, ada dugaan kuat ajang bergengsi yang menyerap dana ratusan miliar rupiah itu mengarah ke tindak pidana korupsi.
Sementara ajang ini sangat dipaksakan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca juga: Kerja Keras Pemkot Tangsel Membuahkan Hasil, Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua telah Mencapai 57 Persen
Bagi Anies, ajang ini harus terselenggara meski mendapat penolakan banyak pihak.
Maka, ketika KPK menyatakan kesiapan mendalami rencana ajang Formula E, Prasetyo pun senang.
Menurut kader PDIP itu, KPK pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan.
“Selanjutnya, kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya,” kata Prasetyo yang dikutip dari akun Instagram miliknya @prasetyoedimarsudi, Jumat (5/11/2021) malam.
Prasetio menekankan, bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Vega Darwanti Lihat Ria Ricis Merupakan Pasangan yang Serasi Buat Teuky Ryan
Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.
Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah.
“Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK meminta keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
Baca juga: Virus Covid-19 Melandai, Pemkot Tangerang Perbolehkan Seluruh SD Gelar PTM Pekan Depan
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucapnya yang dikutip dari kompas.com.