TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan rotasi jabatan dan peleburan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Rencana itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo saat ditemui di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Sekarang sih sudah sejauh tahapan mengumpulkan semua bahan kinerja, bahan data, termasuk saya sedang fokus untuk mempersiapkan reorganisasi di OPD-OPD," Bambang Noertjahjo, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Andika Hazrumy Minta OPD Responsif saat BPK Audit Program Kerja Atas Biaya Pemerintah Pusat
Baca juga: Resmikan 5 Gedung OPD, Wahidin Halim: Pelayanan Publik Harus Meningkat di Banten
"Karena kita akan berencana mungkin akan menggabungkan beberapa OPD," katanya lagi.
Bambang menuturkan, rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu lebih ditargetkan dalam mengisi kekosongan jabatan di OPD.
Pemkot Tangerang Selatan berharap dapat mengoptimalkan kinerja fungsi OPD jika jabatan tersebut telah terisi tetap.
"Tujuannya untuk apa, tadi mengisi kekosongan agar kerja bisa maksimal dan efektif."
"Harapannya nanti kita bisa birokrasi ini menjadi mesin yang jauh lebih maksimal," ujarnya lagi.
Bambang menjelaskan, pelebaran atau reorganisasi OPD bakal berlangsung pada tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Baca juga: Pemkot Tangsel Minta Dana Hibah Tangani Longsor dan Banjir ke Pemprov DKI Jakarta
Baca juga: Kerja Keras Pemkot Tangsel Membuahkan Hasil, Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua telah Mencapai 57 Persen
Menurutnya, peleburan OPD itu lebih merujuk kepada kajian tugas, pokok, dan fungsi yang sama.
"Yang satu rumpun sebetulnya, saya belum mau bicara yang mana-mana."
"Tapi yang satu rumpun di mana kita anggap ada fungsi yang awalnya terpecah di dua OPD kita coba satukan agar lebih optimal lagi," katanya.
Dia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga OPD yang bakal dilebur fungsinya oleh pihak Pemkot Tangsel.
Menurut dia, pelebaran tersebut bakal berlangsung pada Tahun 2022.
"Kemungkinan besar ada tiga kelompok, saya tidak bicara soal satu per satu, tapi ada tiga kelompok minimal," ujar Bambang.
"Kalau Penggabungan kita tidak bisa dilakukan tahun ini, tapi kita bisa memaksimalkan persiapannya karena kita sudah konsul ke Kemendagri aturan juga baru bisa dilakukan di 2022," ujar Bambang Noertjahjo.