TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, masa PPKM Level 2 itu berlaku 16-29 November 2021.
"Di Inmendagri kita masih Level 2 sehingga pengaturan-pengaturannya masih sama dengan PPKM sebelumnya," kata Benyamin Davnie di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (16/11/2021).
Benyamin Davnie menuturkan, PPKM Level 2 diberlakukan disebabkan karena target vaksinasi Covid-19 pada sasaran kelompok lanjut usia (lansia) belum tercapai.
Menurutnya, untuk peningkatan level PPKM di Kota Tangsel dibutuhkan pencapaian vaksinasi Covid-19 kelompok lansia sebesar 60 persen.
"Vaksinasi lansia kita per kemarin input datanya sudah 59 persen. Tapi hari ini sudah 60 persen. Jadi mungkin saya optimis PPKM berikutnya kita bisa turun level," ujarnya.
Baca juga: Luhut: Gelombang 3 Covid-19 telah Muncul di AS dan Eropa, Level PPKM di Indonesia Terancam Naik
Baca juga: PPKM Level 1, Alun-Alun Kota Tangerang Kembali Dibuka untuk Umum
Sementara itu, dalam mencapai target pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lansia, pihaknya melangsungkan program Ngider Sehat.
Dia menjelaskan, program Ngider Sehat ditujukan untuk melakukan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dengan mendatangi rumah warga.
"Sekarang programnya ngider sehat. Minimal mereka bisa melakukan vaksinasi bagi 10 orang per harinya. Jadi kalau 30 (hari) ada 300 lah," ujarnya.