Berita Tangerang

Bantahan Ketua RW 04 Pedurenan Soal Pengusiran dan Minta Uang Sewa Pada PAUD Anyelir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maman Abdul Karim, Ketua RW 04, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang membantah sudah mengusir dan minta bayaran pada PAUD Anyelir, Jumat (19/11/2021)

TRIBUNTANGERANG.COM, KARANG TENGAH - Ketua RW 04 Pedurenan, Karang Tengah menyangkal ketika ditanya soal permintaan uang sewa Rp 750.000 per bulan dari PAUD Anyelir.

Bahkan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim, membantah telah mengusir PAUD Anyelir dari posyandu yang menjadi lokasi pembelajaran siswa-siswi.

Menurutnya, pintu posyandu ditutup dan dikunci oleh petugas posyandu yang sebelumnya melakukan kegiatan kerja bakti.

Maman pun mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui kegian Pembelajaran Tatap Mukab (PTM) siswa-siswi PAUD Anyelir dilakukan di sebuah gazebo yang berada di depan posyandu tersebut.

"Enggak ada penguncian, kemarin itu saya mendadak dijemput sama orang untuk pergi ke Cibodas. Orang terakhir di posyandu itu adalah kader-kader yang melakukan kerja bakti pada Sabtu (13/11/2021) lalu, nah setelah kerja bakti kuncinya dititipkan ke istri saya," ujar Maman Abdul Karim saat diwawancarai awak media usai melakukan musyawarah di Kelurahan Pedurenan, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Viral Siswa TK PAUD Anyelir Diusir, Camat Karang Tengah Janji Mereka Bisa Kembali ke Sekolah

"Intinya bukan digembok, Ketua Posyandu pulang duluan, kadernya ngasih kunci ke istri saya, nah saya enggak tau kalau itu PAUD Anyelir belajar di gazebo," sambungnya.

Seorang siswa PAUD Anyelir sedang belajar di gazebo, akibat sekolah di gedung posyandi ditutup, di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Kemudian saat ditanyai penguncian posyandu dilakukan sejak bulan Februari 2021 lalu, Maman membantahnya.

Menurutnya, pemegang kunci posyandu telah berganti orang, sebab kader sebelumnya telah diganti.

"Enggak ditutup kok dari Februari, yang ada itu kadernya sudah diganti, jadinya pemegang kuncinya beralih tangan, ya kader baru itu," kata dia.

Wajib Bayar Uang Sewa

Seperti diberitakan TribunTangerang.com, sebelumnya para siswa dan guru di PAUD Anyelir di Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, diusir dari tempatnya belajar.

Alasan pengusiran karena PAUD Anyelir  tidak mampu membayar uang sewa tempat kepada ketua RW setempat.

Baca juga: PAUD Anyelir Ditutup karena tak Mampu Bayar Iuran RW Rp750.000, Camat Karang Tengah Turun Tangan

Sukaesih, guru PAUD Anyelir mengatakan, Ketua RW  meminta uang sewa tempat sebesar Rp 750.000 setiap bulan.

Uang iuran itu diminta oleh Ketua RW 04 itu  karena telah menggunakan tempat posyandu sebagai tempat belajar.

"Iya kami sekolah PAUD Anyelir diusir dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas belajar di gedung Posyandu, karena tidak mampu membayar uang iuran Rp 750.000 kepada Pak RW 04," ujar Sukaesih kepada Tribuntangerang.com, Kamis (18/11/2021).

"Uang iuran itu harus dibayar setiap tanggal 2 di awal bulan," katanya lagi.

Dia menjelaskan, PAUD Anyelir tidak mampu membayar uang iuran  lantaran tidak memiliki uang.

Pasalnya, murid PAUD yang beranggota 17 orang itu, uang bayaran sekolah setiap bulannya hanya Rp 80.000.

"Ya kita mau bayar gimana, murid kita aja hanya ada 17 anak dan bayaran setiap bulannya cuma Rp 80.000," kata Sukaesih.

"Jadi mau bayar pakai apa, kami guru aja hanya mendapatkan gaji pas-pasan saja, belum listrik, alat tulis dan lainnya. Boro-boro mau bayar uang iuran," katanya.

FOLLOW US 

Guru PAUD Anyelir lainnya, Eny, mengatakan, PAUD Anyelir telah berdiri sejak 2010 dan status PAUD Anyelir sendiri telah didata di Dinas Pendidikan Kota Tangerang

"PAUD Anyelir ini sudah berdiri 11 tahun, dan semua izin dari lama kita sudah dapatkan, kok bisa-bisanya main tutup aja, orang kami sudah terdaftar," tutur Eny.

Menurutnya, sebelum menutup PAUD Anyelir, MAK melakukan jajak pendapat terlebih dahulu terhadap 100 warga.

Namun, Eny tidak mengetahui warga yang melakukan jejak pendapat tersebut.

Eny mejelaskan, PAUD Anyelir  juga sudah mendapat izin dari warga di RW 04 dan RW 01, yang tinggal di sekitar sekolah tersebut.

Baca juga: TK dan PAUD di Kota Tangerang Mulai Diizinkan Menyelenggarakan PTM Awal Pekan Ini

"Makanya itu kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jejak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," katanya.

Murid-murid PAUD Anyelir terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di satu gazebo atau saung berukuran 6 meter persegi.

Saat ini, suasana tempat belajar terlalu bising karena banyak warga dan kendaraan lalu lalang.

Eny berharap, Pemerintah Kota Tangerang  turun tangan membantu  PAUD Anyelir, agar siswa dapat diizinkan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka di gedung Posyandu.

Gedung Posyandu, kata Eny, salah satu fasilitas umum yang  seharusnya tidak boleh ada pungutan liar (pungli).

"Semoga pemerintah bisa membantu kami para guru yang dilarang melakukan aktivitas belajar ini, padahal kegiatan kami ini mencerdaskan anak bangsa loh, bukan yang macam-macam, miris sekali saya rasa," ucapnya.

"Biar anak-anak ini bisa sekolah lagi, bisa belajar lagi, karena kasihan kalau harus belajar di kondisi begini," kata Eny seraya menitikkan air mata.