Berita Jakarta

Pemprov DKI Bagikan Tips Cara Menyikapi Cerita Jika Teman Alami Kekerasan atau Pelecehan

Penulis: Yolanda Putri Dewanti
Editor: Hertanto Soebijoto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov DKI Jakarta membagikan tips cara menyikapi cerita jika ada teman atau orang terdekatmu yang mengalami kekerasan atau pelecehan. Foto ilustrasi.

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta membagikan tips cara menyikapi cerita jika ada teman atau orang terdekatmu yang mengalami kekerasan atau pelecehan.

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya @dkijakarta.

"Di antara kamu mungkin pernah mendapati teman atau orang terdekat bercerita tentang trauma kekerasan atau pelecehan yang dialaminya," isi caption tersebut yang dikutip Wartakotalive.com, Senin (06/12/21).

Berbeda dengan cerita pada umumnya, dalam menanggapi cerita trauma tidak bisa sembarangan direspons. Tanggapan maupun tindakan yang kurang tepat dapat memperburuk kondisi korban.

Lalu, bagaimana kita bisa menanggapi cerita korban kekerasan dan pelecehan dengan cara yang tepat?

Bersama @dppappdki, mari belajar mendengarkan dan berikan dukungan bagi mereka yang telah berani bercerita.

Baca juga: Terungkap, Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayahnya Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Kakak Kelas

Baca juga: Wartawati Media Massa Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gerbong KRL Jakarta Kota-Bogor

Tenaga Ahli Psikologis Klinis UPT P2TP2A Jakarta, Vitria Lazzarini berbagi cara menyikapi cerita jika ada teman atau orang terdekatmu yang mengalami kekerasan atau pelecehan, yakni :

1. Bersikap peduli

Mendengarkan ceritanya dan berfokus pada perasaan serta harapan korban tanpa menyalahkannya.

2. Bantu Korban

Berikan bantuan informasi lembaga, menyimpan bukti atau tanyakan bantuan apa yang dibutuhkan serta sampaikan sejauh mana kita bisa membantu.

Baca juga: Agar Tak Terulang, Komnas Perempuan Minta Pimpinan KPI Tegas pada Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya

3. Hargai dan Dampingi

Hargai keinginan korban namun tetap mengedepankan keselamatan korban dan dampingi korban selama proses penanganan hingga pemulihan.

Jika Anda melihat, merasakan, atau mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, hubungi Jakarta Siaga 112, Aplikasi Jakarta Aman, atau hotline P2TP2A 081317617622. (m27)