Agar Tak Terulang, Komnas Perempuan Minta Pimpinan KPI Tegas pada Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya

Komnas Perempuan juga meminta ketegasan pimpinan KPI untuk serius dalam mengurusi perkara ini agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Mohamad Yusuf
KOMPAS.COM/DIAN MAHARANI
Komnas Perempuan mendorong KPI untuk melakukan kerja sama antar institusi atau lembaga, guna menyelesaikan perkara dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya berinisial MS di lingkungan kerja. 

TRBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap MS pegawai Komisi Peenyiaran Indonesia (KPI) hingga kini masih bergulir.

Namun, kini Komnas Perempuan mendorong KPI untuk melakukan kerja sama antar institusi atau lembaga, guna menyelesaikan perkara dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya berinisial MS di lingkungan kerja.

Komnas Perempuan juga meminta ketegasan pimpinan KPI untuk serius dalam mengurusi perkara ini agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Mendorong KPI untuk membangun kerja sama lintas institusi untuk menguatkan upaya penyikapan kasus ini secara akuntabel," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021).

"KPI juga harus memastikan ketidakberulangan melalui perkembangan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja," sambungnya.

Tak hanya kepada KPI, Komnas Perempuan juga meminta aparat keamanan yang menangani perkara tersebut dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat untuk dapat bekerja secara transparan.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian juga direkomendasikan untuk melakukan kolaborasi dengan lembaga layanan pemulihan korban pelecehan seksual, agar penanganan yang dilakukan bisa terukur.

"Mendukung dan merekomendasikan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan dan profesional serta bekerjasama dengan lembaga layanan pemulihan korban," ujarnya.

Diketahui, pada Kamis (30/9/2021) kemarin, MS melakukan pertemuan dengan pihak Komnas Perempuan melalui virtual untuk meminta dukungan moril atas peristiwa yang dialaminya.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan dukungan tersebut dari MS.

Dia menyebut, dalam perkara yang dialami MS ini bukan hanya memiliki dampak pada MS sendiri melainkan kepada keluarga.

"Kasus inipun telah berdampak pada istri dan ibunya," kata Siti Aminah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, dia menilai perlu pemulihan kesehatan mental juga tak hanya dilakukan kepada MS melainkan kepada orang sekitar MS yang terdampak.

Terlebih, saat ini MS sudah berkeluarga yang diyakini juga menerima dampak dari insiden yang dialami oleh MS.

"Dalam kasus ini, pemulihan korban juga perlu diperluas kepada anggota keluarganya, yang terdampak secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan seksual itu dan sekaligus berperan penting sebagai penyokong pemulihan korban," bebernya.

Terhadap aduan yang dilayangkan MS, Siti mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved