Berita Jakarta

Cegah Kecelakaan, Transjakarta Gandeng Ditlantas Polda Metro Jaya Saat Mengawasi Koridor & Pengemudi

Penulis: Desy Selviany
Editor: Rendy Renuki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan mau antara dua bus Transjakarta terjadi pada 25 Oktober 2021 di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dari kecelakaan itu menelan 33 korban, dua diantaranya tewas.

"Artinya ada standar operasional prosedur (SOP) yang sudah dibuat perusahaan tetapi karena pengawasan tak ketat tak dipatuhi sopir atau mungkin terkait manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)," ujar Sambodo  kepada awak media.

Sambodo menjelaskan, nantinya mereka akan sampaikan beberapa rekomendasi kepada Transjakarta agar bisa kurangi kecelakaan lalu lintas.

Selain menyampaikan rekomendasi, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menagih janji evaluasi dari pihak Transjakarta sejak kecelakaan maut di Cawang, Jakarta Timur lalu.

"Kami tagih janji dan cek pelaksanaannya dari manajemen, sementara tim masih melihat itu dan beberapa kecelakaan yang terakhir viral masih dalam penyelidikan," bebernya.