Virus Corona

Omicron Menghantui Masa Liburan, Masyarakat Diminta Belajar dari Kasus Libur Nataru Tahun Lalu

Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- adanya varian Covid19 jenis Omicron, Pemerintah Indonesia melarang WNA dari 11 negara masuk

“Dan tiga minggu kemudian terjadi peningkatan kasus, dan lonjakkan kasusnya mencapai 398 persen dalam waktu 13 minggu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah mengumumkan secara resmi masuknya varian Omicron ke Indonesia. Kementerian Kesehatan telah mendeteksi seorang pasien yang terinfeksi varian Omicron .

"Ada seorang pasien N inisialnya terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers, Kamis, (16/12/2021).

Budi mengatakan kepastian adanya varian Omicron di Indonesia setelah dilakukan whole genome sequencing (WGS).

Pasien N merupakan pekerja pembersih di RS Wisma Atlet.