Mulai dari kawasan Blok M, Taman Ayodya, hingga Kemang karena banyak kafe dan tempat hiburan malam.
"Kami Pemkot Jakarta Selatan dengan Kapolres dan Dandim serta elemen masyarakat yang lain kita tetap melaksanakan monitoring wilayah," tutur Munjirin.
"Tentunya ini (dilakukan) untuk melihat bahwa perayaan tahun baru ini sesuai dengan imbauan yang sudah kita lakukan dan sering kita sosialisasikan bahwa karena kita masih dalam pandemi Covid level 1, kita tetap harus taat aturan yang memang telah ditetapkan," papar Munjirin.
Diketahui, pesta kembang api dipastikan dilarang di Jakarta dalam pergantian malam tahun baru 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari hasil rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta tak ada pesta perayaan tahun baru 2022.
Sehingga pesta kembang api yang biasa dilakukan oleh pemerintah ditiadakan pada 1 Januari 2022.
Pun pesta kembang api dilarang diselenggarakan pada masyarakat umum atau pihak swasta.
"Termasuk petasan, kembang api tidak dibenarkan. Jadi diharapkan kita semua punya empati dalam situasi Pandemi Covid-19," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
Sehingga kata Zulpan, pihaknya akan merazia tempat-tempat yang menjual kembang api dalam perayaan natal dan tahun baru 2022.