Alasan Hafiz menjadi DPO karena tak memenuhi 3 kali panggilan pemeriksaan pada 8, 15 November 2021 dan 16 Desember 2021.
Atas sikapnya tak memenuhi panggilan, penyidik merekomendasikan Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang.
Sebagai direktur, Hafiz Fatur menggunakan anggotanya atau pegawainya untuk mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank BRI Tegar Beriman.
Hafiz Fatur dianggap memanfaatkan jabatannya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di Bank BRI KCP Tegar Beriman.